KPK Periksa Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR soal Korupsi Bansos

Selasa, 26 Januari 2021 – 11:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kepada Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR Sigit Bawono Prasetyo pada Selasa (26/1).

Sigit akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020.

BACA JUGA: KPK Periksa Ulang Broker Bansos Covid-19 Nuzulia Nasution

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Sigit untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

BACA JUGA: Saksi Kasus Korupsi Bansos Tunjukkan Bukti Baru ke KPK di Suatu Tempat

Fikri masih merahasiakan materi yang akan ditanyakan kepada Sigit.

Namun, Komisi VIII DPR merupakan mitra kerja Kementerian Sosial yang di mana eks menterinya, Juliari P Batubara sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Kembali Ingatkan Kemensos: Tolong Salurkan Bansos Utuh Tanpa Potongan

Tim penyidik juga telah menggeledah rumah orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus pada Selasa (12/1).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa Muhammad Rakyan Ikram, adik dari Ihsan Yunus yang diduga turut menggarap proyek pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Selain memeriksa Sigit, dalam mengusut kasus suap bansos ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Staf Ahli Mensos yang juga kader PDIP Restu Hapsari, dan Direktur Utama Hamonangan Sude Rangga Derana Niode. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Adi Wahyono.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Fikri.

Tak hanya melengkapi berkas penyidikan Adi Wahyono, tim penyidik juga terus mengebut merampungkan berkas perkara Juliari.

Untuk itu, pada hari ini tim penyidik menjadwalkan memeriksa Direktur Operasional PT. Pertani Lalan Sukmaya dan Direktur Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler