Imbauan Tegas Polisi kepada Seorang Ibu Muda, AKP I Made: Jangan Puas Diri

Senin, 01 Maret 2021 – 14:29 WIB
RA ditetapkan menjadi DPO dan hingga kini masih buron. Foto: DOK POLRESTA MATARAM - diambil dari Radar Lombok

jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram masih memburu RA -- bandar narkoba yang kabur saat hendak ditangkap, pada Jumat (26/2) lalu.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengimbau agar perempuan 33 tahun itu segera menyerahkan diri.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan

RA merupakan bandar besar narkotika jenis sabu di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

“Yang bersangkutan masih kami buru hingga sekarang,” kata AKP I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi, Senin (1/3).

BACA JUGA: Nekat Kejar Penjambret, Brak.. Ada Anak Kecil

RA, lanjutnya, sudah lama menjadi target operasional (TO) pihaknya. Pelaku sudah dua kali berhasil kabur dari kejaran polisi.

Yogi berpesan kepada RA agar tak berpuas diri.

BACA JUGA: Mungkin Ini Penyebab Bripka CS jadi Koboi dan Kompol Yuni Terlibat Narkoba

Pihaknya akan terus memburu. Yogi pun berpesan agar RA sebaiknya  menyerahkan diri.

Jika tidak, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Kami sudah tetapkan RA sebagai DPO."

Saat penggerebekan kedua ke rumah RA, pada Sabtu (27/2), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 16 klip plastik berisikan kristal bening yang diduga sabu.

Kemudian ada alat konsumsi dan alat bantu penjualan. Serta uang tunai Rp 28 juta diduga hasil penjualan sabu.

"Pemilik barangnya memang kabur. Namun kami mendapatkan barang buktinya,’’ kata Yogi. (der/radarlombok)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Beber Fakta Baru soal Kasus Narkoba Jennifer Jill, Ternyata....


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler