jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan 115 motor yang tidak dilengkapi dokumen pada Minggu dini hari (14/10).
Sebagian terlibat balap liar. Petugas juga menemukan seorang imigran asal Afghanistan yang kedapatan melanggar.
BACA JUGA: Ckck..Balap Liar Beraksi depan Pos Polisi
Penangkapan besar-besaran itu dilakukan saat polisi melangsungkan razia untuk mengantisipasi balap liar di Jalan Margorejo.
Tim gabungan yang dipimpin Kasatsabhara Polrestabes Surabaya AKBP Deny Kuncoro Feri Prabowo itu membuat peserta balap liar dan penontonnya lari tunggang langgang.
BACA JUGA: Sentimen Anti-Imigran Kembali Membara di Eropa
Razia tersebut dilangsungkan di frontage road A. Yani sisi barat pukul 02.00-03.00.
''Kami memang sengaja diam-diam ke sini untuk bikin kocar-kacir. Balapan liar seperti ini membuat resah,'' ungkapnya.
BACA JUGA: Ada Peluang Teroris Manfaatkan Pilpres untuk Ciptakan Chaos
Mereka kabur ke arah bundaran Dolog. Di sana sudah ada petugas yang mengadang. Kendaraan yang berhasil diamankan pun disita petugas.
Dalam operasi kemarin, polisi mengamankan 72 motor yang tidak dilengkapi dokumen. Sisanya, 43 motor, disita karena tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Dalam operasi kemarin, petugas juga menemukan pelanggar yang merupakan seorang imigran asal Afghanistan. Namanya Ahmed Husein.
Pria berusia 22 tahun tersebut terlihat bingung saat digiring polisi. Saat itu dia tidak mengenakan helm.
Dengan bahasa isyarat, dia berusaha menjelaskan. ''Saya bukan orang sini,'' katanya kepada petugas. Dia ternyata asal Afghanistan yang tinggal di Flat Jemundo. (den/c15/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditolak, Imigran Tetap Tidur di Luar Rusun Pengungsian
Redaktur & Reporter : Natalia