jpnn.com - JAKARTA- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Keempatnya dicegah berdasarkan SKEP KPK No. KEP-885/01/12/2013 tanggal 11 Des 2013 terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi utk mempengaruhi putusan perkara di MK dengam tersangka Aki Mochtar," kata Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/12).
BACA JUGA: Mengaku Sakit di Singapura, Sengman Tak Penuhi Panggilan KPK
Selain meminta pencegahan keduanya, lembaga antikorupsi itu juga mengajukan permohonan cegah atas nama Masyito yang merupakan istri Romi dan Suzana Budi Antoni yang diketahui sebagai istri Budi Antoni. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak hari ini.
Adapun Romi, Budi dan istri keduanya merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK yang menjerat Akil. Keempatnya pernah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu. Seusai diperiksa KPK pada 8 November 2013, Romi menegaskan bahwa bukti transfer uang Rp 500 juta yang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah pribadinya beberapa waktu lalu merupakan bukti transfer uang yang disetorkan istrinya ke rekening istrinya sendiri. Menurut Romi, uang Rp 500 juta tersebut tidak ada kaitannya dengan Akil.
BACA JUGA: Jaya di Ajang Internasional, Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Sementara Budi seusai diperiksa pada 1 November lalu mengatakan bahwa dia diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar fakta persidangan sengketa pilkada Empat Lawang di MK.
Sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi di Palembang. KPK juga menggeledah kantor dan rumah pribadi Budi Antoni, terkait kasus yang sama. Dari penggeledahan di rumah Romi, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, tiga ponsel, dan bukti transfer uang Rp 500 juta. Ada dugaan bahwa Akil juga menerima pemberian hadiah terkait dengan sengketa pilkada di dua daerah tersebut yang pernah bergulir di MK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pastikan Panggil Anggota DPR Terlapor Kasus Pelecehan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telisik Kasus Suap Akil Lewat KPUD
Redaktur : Tim Redaksi