Imigrasi Hapus Rekomendasi Kemenag dari Syarat Permohonan Paspor Umrah

Minggu, 05 Maret 2023 – 12:08 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menghapus surat rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) dalam syarat permohonan paspor umrah.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Minggu (5/3).

BACA JUGA: Santri Asal Malaysia Ditahan Imigrasi Dumai, Ini Kasusnya

"Kami sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kementerian Agama atau kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor umrah," kata Silmy.

Silmy menegaskan bahwa paspor adalah hak dari setiap warga negara, sehingga Ditjen Imigrasi wajib memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkannya.

BACA JUGA: MPP Pekanbaru Kebakaran, Terdengar Beberapa Kali Ledakan, Lihat

"Orang mau ibadah saja masa harus minta rekomendasi? Kami permudah, langsung kami kasih," ucapnya.

Dia menyebut syarat surat rekomendasi dalam permohonan paspor mungkin dianggap bukan urusan sulit bagi sebagian masyarakat.

BACA JUGA: Update Kebakaran Depot Pertamina Plumpang versi BNPB, Jumlah Korban Tewas dan Pengungsi

Akan tetapi, bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kota besar, syarat surat rekomendasi dari kantor agama bisa cukup merepotkan.

Silmy mencontohkan bagi warga yang berada di Sumatera yang jarak rumah mereka jauh dari kantor Imigrasi di daerah, bahkan ada yang empat jam perjalanan darat.

"Kemudian pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi empat jam. Habis waktu untuk bolak balik," ujar Silmy.

Dia mengaku sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai apa saja yang harus diperbaiki dari layanan imigrasi.

"Jangan mempersulit, apalagi mempersulit orang mau ibadah. Kami permudah Insyaallah kita dapat pahalanya," ujar dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler