Imigrasi Mendeportasi WNA Pemalsu Tes PCR, Sahroni: Memang Harus Tegas

Senin, 01 November 2021 – 21:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni tanggapi sikap tegas petugas imigrasi mendeportasi WNA pemalsu tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji sikap tegas petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang memulangkan WNA pelanggar protokol kesehatan alias prokes.

Diketahui, WNA Rusia berinisial DA dan seorang warga negara Ukraina berinisial OM dideportasi ke negaranya masing-masing pada Sabtu (30/10), setelah ketahuan memalsukan surat keterangan hasil tes PCR Covid-19.

BACA JUGA: Irwan Fecho: SE Menhub soal Tes PCR atau Antigen Membingungkan, Cabut Saja!

Sebelum dideportasi, kedua WNA itu sempat menjalani masa penahanan di lapas Kelas IIB Karangasem selama 8 bulan.

"Apresiasi kepada pihak imigrasi lantaran mereka telah tegas kepada para WNA yang bandel atau melanggar aturan di negara kita terkait standar protokol kesehatan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/).

BACA JUGA: Dantim BAIS TNI Pidie Dihabisi Tukang Cukur Pakai Senapan Serbu SS1-VS

Politikus Nasdem itu mengatakan aksi WNA yang terindikasi memalsukan surat PCR memang harus diberikan tindakan tegas berupa pendeportasian.

"Ini penting untuk menunjukkan bahwa kita tidak main-main soal aturan," ucap Sahroni.

BACA JUGA: 3 Orang Ini Ditangkap di Pematang Siantar, Ditemukan Narkoba & Uang Sebegini

Pria asal Tanjung Priok Jakarta Utara itu menyebut ketegasan dari pihak imigrasi dapat menjadi peringatan untuk wisatawan asing lainnya yang masuk ke tanah air agar tidak menganggap remeh aturan prokes.

"Memang sangat perlu ketegasan seperti yang dilakukan pihak imigrasi, karena tidak sedikit warga negara asing yang melakukan tindakan pelanggaran terhadap prokes," ujarnya.

Dia pun meyakini ketegasan petugas imigrasi akan sangat membantu pemerintah mengurangi penularan virus Corona, khususnya di daerah Bali yang memang terbuka untuk turis asing.

"Ketegasan itu juga dapat memberikan efek jera kepada mereka. Jadi, enggak ada lagi WNA bandel yang menyepelekan aturan protokol kesehatan di Indonesia, apalagi mencoba melanggarnya," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler