Imigrasi Tarik Paspor Istri Wali Kota Palembang

Senin, 30 Juni 2014 – 12:52 WIB

jpnn.com - IMIGRASI Kelas I Palembang menarik sementara paspor milik Masyito yang merupakan istri Wali Kota Palembang Romi Herton, Senin (30/6). Ya Masyito dan Romi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Kosntitusi (MK). Tak hanya Masyito, petugas imigrasi juga menarik sementara paspor milik dua orang dekatnya berinisial YA dan MA. 

"Selain paspor istri (Wali Kota Palembang), kami sebelumnya juga telah menarik paspor Wali Kota Palembang Romi Herton dan Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat," Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro, Senin.

BACA JUGA: Satu Orang Pengurus Ansor Ditarget 100 Suara untuk Jokowi-JK

Menurutnya, paspor para pejabat itu ditarik sementara untuk masa pencekalan atau pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan. "Sementara ini kami baru mendapat perintah dari kantor pusat untuk melakukan pencekalan atau pencegahan terhadap lima pejabat untuk bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK, sedangkan beberapa pengusaha atau pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu masih menunggu perkembangan," ujarnya.

Menurut dia, dalam daftar cekal yang dimiliki petugas Imigrasi Palembang, tentunya hanya para  pejabat dan kerabatnya itu saja yang dicekal. Namun masih ada beberapa nama-nama lain yang tidak untuk konsumsi publik. (ant/ma)

BACA JUGA: Rustri yang Terbuang, Kini Membangkang?

BACA JUGA: Rustriningsih Dikabarkan Dukung Prabowo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen Kemenhut Diperiksa KPK Kasus Hutan Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler