IMM Tolak Upaya Menggulingkan Pemerintahan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2019 – 19:07 WIB
Presiden Jokowi. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengeluarkan empat pernyataan sikap terkait problematika nasional yang belum tuntas hingga hari ini.

Menurut Pimpinan Komisariat IMM FEB cabang Ciputat Muhammad Mizan Al Araaf selaku ketua, saat ini ada upaya dari oknum-oknum tertentu untuk mengganggu stabilitas nasional.

BACA JUGA: Sebut Pemerintahan Jokowi Halalkan PKI, LES Dibekuk Polisi

"Kami tetap berpegang teguh pada cara-cara konstitusional dan menolak cara-cara inskonstitusional," tulis pernyataan sikap IMM yang diterima JPNN.com, Rabu (2/10).

Dia menegaskan, menyikapi perkembangan dalam menghadapi masalah nasional yang belum diselesaikan dengan baik, IMM FEB cabang Ciputat menyatakan sikap sebagai berikut:

BACA JUGA: Kubu Jokowi Mulai Bahas Rancangan Kebijakan Strategis Pemerintahan

1. Menolak terhadap tuntutan yang ingin menggulingkan pemerintahan secara inskonstitusional maupun makar.

2. Menuntut Kapolri untuk menuntaskan segala bentuk tindakan kekerasan dan penembakan terhadap mahasiswa, baik yang dilakukan oleh oknum polisi maupun oknum lainnya yang dapat merugikan mahasiswa.

3. Menuntut kepada anggota DPR RI 2019-2024 untuk merumuskan ulang berbagai produk undang-undang yang tidak sejalan dengan hati nurani rakyat dan mengkonsultasikannya dengan pihak-pihak terkait. Terutama MUI, Muhammadiyah, NU, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

4. Menginstruksikan kepada segenap kader IMM PK FEB cabang Ciputat agar menjaga ketertiban umum, tidak terlibat provokasi, dan tetap saling menjaga keselamatan bersama.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan per 1 Oktober 2019 dan diteken oleh Pimpinan Komisariat IMM FEB cabang Ciputat Muhammad Mizan Al Araaf selaku ketua dan Sekretaris Khairia Vilza. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler