Sebut Pemerintahan Jokowi Halalkan PKI, LES Dibekuk Polisi

Rabu, 10 Juli 2019 – 18:35 WIB
Dedi Prasetyo. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membekuk seorang lelaki paruh baya berinisial LES, 55, karena melakukan tindak pidana penyebaran kabar hoaks di media sosial. Pelaku menuduh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan Partai Komunis Indonesia (PKI) berkembang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyebaran hoaks ini dilakukan di media sosial Facebook dan WhatsApp.

BACA JUGA: Hoaks Tentang Kesehatan Perlu dapat Perhatian Serius

“Pelaku ditangkap pada 5 Juli lalu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku menyebarkan hoaks dengan akun Facebook Lutfhie Eddy,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/7).

BACA JUGA: Sebarkan Hoaks Masjid Diserang Polisi, Adi Bima Ditangkap Bareskrim

BACA JUGA: Hoaks System Cleaners Kian Masif, Jutaan Orang Tertipu

Lalu disebarkan juga ke grup WhatsApp dengan narasi yang menyebut pemerintah saat ini menghalalkan PKI berkembang di Indonesia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah telepon genggam dan satu buah sim card. “Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif,” sambung Dedi.

BACA JUGA: Yakini KPK dan Polri Akur, Anang Iskandar Bakal Berfokus pada Tiga Jurus

Menurut Dedi, motif pelaku LES menyebarkan hoaks sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden yang berkompetisi di Pilpres 2019.

BACA JUGA: Sebar Hoaks Soal 22 Mei, Pilot IR Ditangkap Polisi

Karena ulahnya, LES kini ditahan dan dikenakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 ITE dan Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons FPI soal Anggotanya Dibekuk Polisi karena Hoaks dan Ujaran Kebencian


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler