IMORI Siap Mengawal Inpres Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional

Sabtu, 22 Februari 2020 – 02:43 WIB
Suasana saat diskusi di Media Center DPR/MPR RI dengan tema “Membangun Bibit Sepak Bola Indonesia yang Mendunia” pada Kamis (20/2/2020). Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Olahraga Indonesia (DPP IMORI) Fadly Idris mengatakan IMORI siap mengawal proses revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) serta Inpres Nomor 3 Tahun 2029 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

“IMORI siap berkolaborasi dengan seluruh elemen untuk mengawal UU dan Inpres agar Olahraga dan sepak bola menjadi aktivitas dan prestasi Bibit Indonesia yang mendunia,”  kata Fadly Idris saat diskusi di Media Center DPR/MPR RI dengan tema “Membangun Bibit Sepak Bola Indonesia yang Mendunia” pada Kamis (20/2/2020).

BACA JUGA: Obat Itu Bernama Emas Sepak Bola SEA Games 2019

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora RI, Dr. Raden Isnanta; Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Anggota DPD RI H. Tb. M. Ali Ridho Azhari, Caketum PSSI Sarman EL Hakim, PT. Olahraga Indonesia Maju, Hirma Sjarif dan Akmal Marhali (Koordinator SOS).

BACA JUGA: Pakar Nilai Pemain Sepak Bola Asal Tiongkok Kurang Bermutu

Tampak hadir dalam diskusi ini dari berbagai latar belakang speerti masyarakat sepak bola Indonesia, Komunitas Percepatan sepak bola Indonesia, Pemuda, Pelajar, Mahasiswa, Praktisi, dan Akademisi Olahraga berlangsung seru dan antusias dari peserta terkait pembangunan bibit sepakbola Indonesia yang mendunia.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya kolaborasi bersama Kemenpora RI dan seluruh stakeholder demi perbaikan sarana dan prasarana olahraga. Hal ini menunjang anak-anak dan masyarakat untuk memunculkan prestasi dan potensi terbaik dalam pembinaan olahraga.

BACA JUGA: Film Pemburu di Manchester Biru, Cerita Lain tentang Liga Sepak Bola Dunia

“Kami berharap kolaborasi antara seluruh Instansi Pemerintahan baik itu Kemenpora RI, Kemendes, Kementerian PUPR, DPD agar sarana Olahraga menjadi prioritas karena dengan Olahraga masyarakat bisa sehat dan atlet bisa meraih prestasi yang maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Raden Isnanta mengatakan Sepak bola adalah jantung Indonesia. Olahraga yang harus selalu kita dukung dan mengupayakan bisa berprestasi maksimal di kancah dunia. Kita selalu memprioritaskan pengembangan sepak bola semua usia.

“Kami selalu berupaya untuk menjadikan sepak bola sebagai olahraga yang bisa maksimal dalam menghasilkan prestasi dengan memfasilitasi pendanaan terhadap pembangunan GOR, Lapangan serta sarana prasarana lain yang menunjang prestasi atlet,” ujarnya.

Sementara itu, Sarman EL Hakim menceritakan sejarah sepak bola Indonesia yang selalu optimistis akan kemajuan sepak bola Indonesia.

“Semua negara yang sedang sakit dan krisis, menjadikan event sepak bola sebagai pemersatu bangsa serta meraih keuntungan yang besar menjadi tuan rumah event olahraga. Indonesia juga akan seperti negara lain yang akan selalu sukses jika kita optimistis”.

TB Ali Rodho mengingatkan seleksi pemain dan pelatih harus melalui tes Psikologis dan Kejiwaan agar dapat diketahui dari sisi emosional.

“Sebaiknya pemain dan Pelatih yang emosional harus diperketat seleksinya, karena dapat mengganggu kondusifitas tim, sehingga Prestasi dan Pembinaan Pemain berjalan maksimal” jelasnya.

Hirma Sjarif mengajak seluruh masyarakat untuk percaya bahwa Indonesia untuk peduli terhadap sepakbola Indonesia.

“Semua lini berperan dalam pengembangan sepakbola Indonesia, baik itu komunitas, Yayasan, organisasi, mahasiswa, apapun mereka jika ada sepakbola dihatinya maka Indonesia akan siap menjadi negara yang berprestasi sepak bolanya,” tutup dia.

Akmal Marhali menutup dan menyimpulan paparan pemateri agar Revisi UU SKN oleh DPR RI mampu menerjemahkan dalam bentuk yang lebih konkret.

“DPR RI harus menjadi terdepan dalam mengawal Revisi UU SKN harus konkret pada tataran aksi, bukan sebatas legal formal serta harus menginisiasi UU Anti monopoli Industri Olahraga yang di dalamnya ada match fixing serta UU terkait supporter,“ katanya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler