Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 20 Desember 2023 – 05:06 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut tiga pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan Kartu Tanda Penduduk Sakti sangat mungkin dilakukan karena sudah ada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI).

“Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang betul memang bisa dipakai untuk apa saja. Oleh karena itu, kan ada RFID (Radio Frequency Identification),” tegas Agus di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA: Baliho Ganjar - Mahfud MD Tak Semasif Kandidat Lain, KTP Sakti Jadi Pengganti

Namun, dia mengingatkan perlu memperhatikan apakah RFID tersebut bisa terbaca atau tidak. Sebab, banyak kasus E-KTP dibuat asal-asalan.

“Dicek apa semua E-KTP, RFID sudah jalan atau belum karena banyak yang tidak bisa digunakan. Kalau itu sudah jalan, tidak masalah,” ujar Agus.

BACA JUGA: Kampanyekan KTP Sakti Program Ganjar Pranowo, Hasto Singgung Solusi Utang ala Prabowo

Kemudian soal data, ada beberapa versi misalnya data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial maupun Satu Data Indonesia. Data yang semrawut harus segera diselesaikan jika ingin menjadikan KTP sakti.

“Nah, berani enggak presiden yang baru menggunakan itu (SDI) supaya orang mau apa-apa pakai KTP,” ujar Agus.

BACA JUGA: Program KTP Sakti Ala Ganjar Bikin Penyaluran Bansos Jadi Mudah Diawasi dan Tepat Sasaran

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menyatakan bakal menerapkan sistem Satu Data Indonesia bagi masyarakat melalui program kerja Kartu Tanda Penduduk atau KTP Sakti apabila terpilih menjadi presiden pada 2024.

“Dengan demikian, jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, nanti bisa kami satukan dalam satu KTP dan kami sebut satu KTP Sakti,” kata Ganjar di Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ganjar mengatakan KTP Sakti merupakan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.

Dia menyebut masyarakat nantinya berhak mendapatkan bantuan karena ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.

Manfaat Tambahan

Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) BRIN Nawawi menilai pengintegrasian data penerima bantuan sosial (bansos) dan data kependudukan (NIK) sebagai hal yang layak dilakukan.

“Single data on population sudah lama selalu diwacanakan tapi untuk implementasinya tidak mudah. Kita punya data DTKS Kemensos yang cukup representatif, tapi praktiknya hanya bisa diakses pusat,” uja Nawawi.

Nawawi menilai ide tersebut akan lebih menjamin bansos tepat sasaran.

“Ide ini pastinya bagus. Sebab data yang terintegrasi mengurangi penyelewengan di lapangan,” lanjutnya.

Data terintegrasi juga akan meluaskan manfaat, tidak sekadar untuk program bansos.

“Data terintegrasi juga penting untuk fokus pada target sasaran pelaksanaan program pemerintah. Data kependudukan terintegrasi seharusnya bukan hanya untuk bansos, tetapi menyeluruh Termasuk kebutuhan untuk penyelenggaraan pendidikan dan training, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain,” tambahnya.

Kendati demikian, program tersebut akan mendapat tantangan dari sisi implementasi.

“Perlu upaya besar untuk mengintegrasikan data NIK termasuk sistem dan maintenance-nya. Apalagi untuk updating-nya," ujar Nawawi.

Nawawi mewanti-wanti agar data terintegrasi tidak hanya bisa diakses oleh pemerintah pusat melainkan pula pemerintah daerah.

“Terpenting, data tersebut bisa diakses oleh pemerintah di daerah sehingga pelaksanaan program kebijakan di daerah juga mengacu ke single data tersebut,” pungkas Nawawi.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler