Impor Beras Harus Persetujuan Gubernur

Kamis, 01 Maret 2012 – 04:50 WIB

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berusaha keras menjaga 13 ribu ton beras impor yang saat ini tersimpan di Parepare. Untuk keluar gudang, termasuk saat akan didistribusikan ke provinsi lain di kawasan timur Indonesia, mesti ada persetujuan gubernur.
   
Penegasan ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Sulsel, Andi Yaksan Hamzah. Kepada FAJAR (JPNN Group), Yaksan mengatakan, saat ini, beras impor di Parepare diawasi ketat. Pintu gudang disegel oleh bea cukai.
   
"Di gudang kami sudah cek betul, dan disegel bea cukai. Untuk keluar, harus ada persetujuan dulu dari gubernur," katanya.
   
Kapan beras ini akan didistribusikan ke daerah lain di Indonesia Timur? Yaksan mengatakan belum tahu secara pasti.
"Nanti setelah ada permintaan provinsi lain dan disetujui pusat. Tapi sebelum dikirim harus ada persetujuan gubernur Sulsel," ujarnya.
   
Sementara itu, mengantisipasi masuknya beras impor secara ilegal ke Sulsel, pemprov meminta kabupaten dan kota melakukan pengawasan terhadap pelabuhan di daerah masing-masing.
   
Saat ini, ada 10 pelabuhan di Sulsel yang mendapat prioritas untuk pengawasan. Mulai pelabuhan besar seperti Parepare, Bulukumba, hingga Bajoe, Bone.
   
"Saya minta kepada seluruh kabupaten dan kota yang ada pelabuhannya supaya melakukan antisipasi. Ada 10 pelabuhan di Sulsel, baik yang besar maupun yang kecil yang jumlahnya lebih banyak," kata Yaksan.
   
Menurut Yaksan, pengawasan ketat di pelabuhan ini sudah menjadi keputusan rapat mereka beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu juga diputuskan pembentukan tim. "Kita minta kabupaten kota membuat tim untuk pengawasan jangan sampai ada yang masuk," katanya.
   
Tak hanya daerah yang memiliki pelabuhan, pegawasan terhadap beras impor juga dibebankan ke kabupaten lainnya. (amr/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Tanah, Tujuh Orang Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler