Impor Ponsel Ilegal Belum Ditangani Serius

Senin, 18 Februari 2013 – 07:24 WIB
JAKARTA--Niat Kementerian Keuangan untuk menerapkan cukai terhadap ponsel di nilai belum sesuai dengan kondisi saat ini. Terutama setelah Kementerian Perdagangan membatasi tata niaga impor ponsel.

Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam memaparkan, industri ponsel dalam negeri masih belum tergarap sehingga bila cukai ponsel diterapkan hanya akan merugikan konsumen.

"Harga tentu akan naik, kan di sini memang belum ada industrinya. Lagi pula setahu saya cukai itu diterapkan untuk produk yang dianggap membahayakan kesehatan. Jadi ini kurang tepat," ucapnya pada Jawa Pos, Minggu (17/2).

Jika tujuan pemerintah ingin mendapat pemasukan tambahan dari importasi ponsel, menurut Eko itu bisa dilakukan dengan membenahi tata niaga ponsel. Ia mengungkaplan, masih banyak ponsel illegal. Ia yakin, jika pemerintah berhasil menghilangkan kesempatan importasi illegal itu, pendapatan pemerintah dari Pajak Pertamban Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari importasi ponsel bakal naik dua kali lipat.

Selama ini pihaknya menilai, Indonesia masih menjadi pasar ponsel saja. Ia mengungkapkan, banyak investor yang ragu berinvestasi ke Indonesia lantaran ketidakseriusan pemerintah dalam membendung impor illegal. "Dulu Motorolla merelokasi pabriknya ke Vietnam, lalu BlackBerry membangun pabrik di Malaysia. Padahal mestinya di Indonesia sebagai pasar terbesar mereka," katanya.

Ia berpendapat, selama ini pengawasan impor ponsel dangat lemah. Pihaknya sering mengeluh pada pemerintah. Sebagai importir kami harus melalui prosedur yang panjang, sementara importir illegal bisa masuk tanpa selembar dokumen dan biaya administratif apa pun.

Selain itu, jika dilihat di toko-toko antara ponsel legal dan illegal tak ada bedanya. Untuk itu ia menghimbau agar pemerintah menciptakan suatu sistem pengawasan yang canggih. Sehingga konsumen pun bisa membedakan mana produk legal dan illegal.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan dibutuhkan timing yang pas untuk menerapkan cukai ponsel. Pemerintah harus bisa mengukur kesiapan industri ponsel dalam negeri. Sehingga saat merealisasikan rencana tersebut industri nasional sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bisa bersaing. "Jangan sampai dipaksakan. Industri belum siap lalu ponsel dikenakan cukai. Tentu itu tidak memenuhi aspirasi konsumen," ujarnya.

Namun demikian, ia mendukung tujuan pengenaan cukai ponsel. Sebab, dasar semangat pemerintah adalah memacu industri ponsel dalam negeri. Dengan demikian akan memberi nilai tambah bagi Indonesia, misalkan dalam hal penyerapan tenaga kerja. (uma)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Redenominasi Mata Uang Rupiah Belum Pasti

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler