Impor Sapi Sistem Lelang

Untuk Pupus Aroma Korupsi

Selasa, 26 Februari 2013 – 08:12 WIB
JAKARTA - Komoditas daging sapi menjadi isu panas di negeri ini. Selain ketergantungan terhadap pasokan daging sapi impor, proses impor juga yang diwarnai aroma korupsi. Pemerintah pun kini siap merombak mekanisme pengadaan impor daging sapi.     

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah kini tengah menggodok regulasi baru terkait pengadaan atau impor sapi. "Nanti akan menggunakan sistem lelang," ujarnya usai rapat koordinasi stabilisasi harga pangan di Jakarta kemarin (25/2).

Menurut Hatta, mekanisme lelang dipilih sebagai upaya untuk mendorong transparansi dalam proses pengadaan daging sapi impor. Saat ini, lanjut dia, teknis lelang masih dibahas oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. "Kita ingin mencari perusahaan yang kredibel," katanya.   

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menambahkan, mekanisme lelang layak didukung untuk mendorong adanya transparansi serta potensi harga yang lebih rendah, sehingga bisa menguntungkan konsumen. "Mekanisme seperti ini juga sudah dilakukan di beberapa negara lain," ucapnya.

Menurut Gita, saat ini di Indonesia terdapat 67 perusahaan dalam daftar Importir Produsen (IP) yang bisa mengikuti proses lelang impor daging sapi. Namun, dibuka pula kesempatan bagi perusahaan baru untuk ikut serta. "Syaratnya, harus bisa memenuhi kriteria teknis," ujarnya.

Apa saja itu? Gita menyebut, perusahaan peserta lelang impor daging sapi harus memiliki infrastruktur seperti cool storage (ruangan penyimpan berpendingin) maupun jalur distribusi. Selain itu, perusahaan juga diharapkan bisa mengembangkan hilirisasi hingga ke peternakan sapi. "Akan bagus juga jika bisa menyerap produk dalam negeri," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, kebutuhan daging sapi di Indonesia terus naik dari tahun ke tahun.

Tahun ini, lanjut dia, kebutuhan daging sapi mencapai 549.000 ton atau sekitar 1.504 ton per hari. "Dari jumlah itu, 85 persen dipasok sapi lokal, 15 persen sisanya dari impor," ujarnya.     

Menurut Suswono, pemerintah tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pasokan sapi dari peternak lokal. Dia menyebut, saat ini terdapat sekitar 64 juta kepala keluarga di Indonesia yang memelihara sapi di rumahnya. "Kita optimalkan potensi lokal. Jika tetap tidak mencukupi, baru kita impor,' katanya. (owi/dos)
      

Impor Sapi dari Tahun ke Tahun
Tahun        Sapi Bakalan        Daging

2011         400.000 ekor        90.000 ton
2012         283.000 ekor        34.000 ton

Sumber : Kementerian Pertanian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Marto Turuti Kemauan Istana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler