jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.
Sebab, pembatasan impor membuat ban impor sulit diperoleh sehingga harganya memberatkan pelaku usaha.
BACA JUGA: Menkeu: Yang Paling Penting Kita Dapat Membangun Proyek Dengan Efisiensi
Bendahara Gimpabi Rudy Josano menyatakan, pembatasan ban impor sejak 1 Januari lalu mengakibatkan 38 jenis ban untuk industri tertentu sulit ditemukan di pasar.
Terutama jenis giant tires yang digunakan industri berat.
BACA JUGA: Properti Harga Rp 5 Miliar Laku Keras
Pembatasan impor bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dari industri dalam negeri.
Dengan demikian, mendorong pertumbuhan industri ban nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing nasional.
BACA JUGA: BNI Biayai Proyek Tol Pemalang-Batang Rp 1,5 Triliun
Menurut Rudy, porsi ban impor hanya mencapai sekitar sepuluh persen dari total penjualan ban nasional di Indonesia.
Selain porsinya terbatas, ban yang diimpor para importer umum belum diproduksi di Indonesia.
”Akhirnya, yang terjadi adalah kanibalisasi atau membeli dengan harga yang tidak terkendali,” ujarnya. (agf/c18/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laba Bersih Pertamina Anjlok 25 Persen
Redaktur & Reporter : Ragil