jpnn.com, JAKARTA - Keluhan distributor atau importir kendaraan premium terkait penyetopan proses uji tipe kendaraan impor CBU diakui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang sedang diterapkan.
Kasubdit Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Togu Sihombing mengatakan, saat ini pemerintah memang terus berupaya ingin mengurangi atau kemungkinan menghentikan impor kendaraan.
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Distributor Motor Premium Terancam Rugi
"Upaya itu (setop uji tipe kendaraan) kita lakukan karena sebagian importir sering nakal ketika mengimpor kendaraan. Biasanya ada jumlah rata-rata. Tapi terkadang mereka tidak pernah konsultasi," ungkapnya saat dihubungi JPNN.com di Jakarta, Selasa (21/8).
Tugo menjelaskan, sebagian importir biasanya selalu melebihi kapasitas saat memasukkan kendaraan premium ke Indonesia.
Sementara itu, kata Togu, kendaraan impor itu pasti dijual mahal di Indonesia, namun secara nilai yang masuk ke negara sangat sedikit.
BACA JUGA: Butuh Perpres untuk Mengatur Industri Susu Segar Nasional
Oleh karena itu, lanjut Togu, pemerintah ingin mengurangi impor kendaraan mewah ke Indonesia. Karena pemasukan untuk negara juga sangat kecil.
Baca Juga : Jusuf Kalla Ingin Setop Impor Kendaraan Mewah
"Tujuan kita adalah mendorong kepada semua importir untuk tidak lagi mengimpor kendaraan lagi, melainkan mereka sudah harus memperkuat ekspor atau melakukan perakitan lokal," pungkas Togu. (mg9/jpnn)
BACA JUGA: Peraturan Soal Industri Susu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... PIKKO Butuh Keringanan Bunga Kredit Titik
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian