In Alasan Eks Kapolri Batal Bicara Soal Kasus Antasari

Jumat, 24 Februari 2017 – 18:29 WIB
Kombes Martinus Sitompul. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri membatalkan konferensi pers terkait polemik kasus kematian Nasrudin Zulkarnaen. Agenda yang harusnya berlangsung kemarin, Kamis (23/2), dibatalkan tanpa ada penjelasan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, alasan dibatalkannya konferensi pers, karena salah satu penyidik perkara kematian Nasrudin berhalangan hadir.

BACA JUGA: Polri Bahas Pengamanan Raja Salman dengan Dubes Saudi

"Kendalanya adalah satu penyidik saat itu, masih menjalankan umroh," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Martinus membantah bahwa Polri memfasilitasi konferensi pers tersebut. Menurutnya, Bambang ingin membuat jelas kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar itu.

BACA JUGA: Ini Award dari Pak Tito untuk Jawara Bhabinkamtibmas

"Keterangan pers yang disampaikan Pak BHD tentu di luar konteks Polri. Kalau beliau itu mantan Kapolri dan beliau memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan bagaimana proses penyidikan saat itu," jelasnya.

Martinus menyampaikan, pihaknya menyerahkan kepada BHD untuk mempublikasi hasil penyidikan kepada wartawan. Hanya saja, Martinus tidak mengetahui hasil seperti apa yang ingin disampaikan Kapolri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu.

BACA JUGA: Sudah Saatnya Mantan Kapolri BHD Beber Kasus Antasari

"Yang pasti yang ingin disampaikan bagaimana informasi-informasi saat proses penyidikan berlangsung dan bagaimana kejadian peristiwa sebenarnya dan hal-hal yang tak tepat menurut beliau," kata Martinus. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Pilkada, e-KTP Palsu dari Kamboja Itu untuk...


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler