Bukan Pilkada, e-KTP Palsu dari Kamboja Itu untuk...

Rabu, 22 Februari 2017 – 15:00 WIB
E-KTP. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polri memastikan 36 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) impor asal Kamboja akan digunakan sindikat judi online untuk beroperasi di Indonesia.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, e-KTP itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan umum (pemilu).

BACA JUGA: Kapolri: Kami Mengamankan, Bukan Memenangkan!

"Tapi, digunakan kelompok tertentu untuk judi online," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (22/2).

Dia mengatakan, e-KTP itu diduga akan digunakan untuk membuat rekening penampung uang hasil kegiatan judi online.

BACA JUGA: Satgas Merah Putih Berpotensi Bikin Polri Tidak Solid

Menurut dia, temuan seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya. "Kami sudah pernah menangani kasus semacam ini," ujar Tito.

Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 36 e-KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan BCA, satu ATM dalam sebuah paket dari Kamboja lewat jasa FedEx.

BACA JUGA: Polri Berharap Kasus Siti Aisyah Diusut secara Objektif

Pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta. Kiriman itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 3 Februari 2017. Saat ini, instansi terkait masih melakukan investigasi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Kasus Rizieq Berawal dari Laporan Masyarakat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler