Inalum Tak Bayar Annual Fee Dua Tahun

Selasa, 31 Januari 2012 – 08:49 WIB

MEDAN- Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak sensitif dan terkesan melakukan pembiaran atas persoalan Annual Fee atau Iuran Tahunan PT Inalum, yang selama dua tahun terakhir ini tidak dibayarkan kepada 10 kabupaten/kota di sekeliling Inalum.

Dan persoalan itu diakui, Kepala Biro Keuangan Pemprovsu, Mahmud Sagala usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dengan Biro Keuangan Pemprovsu, di ruang Komisi C DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Senin (30/1). Sayangnya, Mahmud Sagala mengaku, tidak mengetahui persoalan tersebut secara persis dan detil penyebabnya.

"Bappeda dan Dispenda Sumut soal anuual fee ini. Kalau kabupaten/kota dikirim langsung dari pusat ke masing-masing kas daerah," akunya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sumut kepada wartawan menyayangkan, kenapa hal tersebut luput dari perhatian pemerintah dalam hal ini Pemprovsu. Padahal Annual Fee tersebut, telah menjadi hak daerah sejak Tahun 1983 silam yang dibayarkan secara rutin.

"Saya heran dengan Pemprovsu yang tidak sensitif atas masalah-masalah seperti ini. Sudah dua tahun, tapi tidak ada yang dilakukan," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menambahkan, Pemprovsu harus segera mencari tahu penyebab sehingga tersendatnya pembayaran Annual Fee tersebut.
Karena, diperkirakan Annual Fee yang diperoleh rata-rata setiap sebesar Rp10 miliar untuk 10 kabupaten/kota. Dan nominal sebesar itu, adalah hal yang penting. Paling tidak, untuk menambah pendapatan daerah salah satunya bisa digunakan sebagai modal pembangunan di daerah.

Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Riadil Akhir Lubis berkilah dan berdalih, tidak mengetahui persoalan tersebut.
Alasan yang dikemukakannya, masalah itu biasanya dikelola langsung pemerintah pusat dan langsung masuk ke kas daerah masing-masing.

Dikatakannya, bila masalah itu benar adanya, bisa jadi karena berbenturan dengan masalah daerah pemekaran beberapa waktu lalu, misalnya Batubara dan Asahan serta di Humbanghasundutan (Humbahas). "Karena ada pemekaran daerah, bisa jadi lagi dihitung ulang," akunya.

Sementara itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang dikonfirmasi wartawan dari Medan melalui seluler juga menyatakan alasan yang tidak jauh berbeda. "Saya masih di luar kota nanti akan segera saya cari tahu itu informasinya," aku Mangindar.(ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Spin Off Citilink Beres April


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler