Inas Nasrullah Zubir: Sudirman Said Takut Berhadapan dengan Saya

Sabtu, 23 Februari 2019 – 16:16 WIB
Inas Nasrullah Zubir. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menyebut pernyataan Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Sudirman Said, sarat intrik politik jelang Pilpres 2019.

Inas mengatakan hal itu menyusul pernyataan Sudirman, ada seseorang yang meminta dia tidak melaporkan hasil audit forensik Kordamentha kepada KPK, atas permintaan presiden. Sudirman ketika itu masih menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA: PDIP Targetkan Bandung dan Cimahi Sumbang 60 Persen untuk Jokowi - Kiai Maruf

Pernyataan Sudirman dikemukakan saat menjadi pembicara di salah satu televisi nasional yang disiarkan Kamis (21/2) kemarin, pukul 19.00 WIB.

(Baca juga: Sudirman Said: BPN Tidak Perlu Repot, Rakyat akan Bongkar Kebohongan Jokowi)

BACA JUGA: Hasto: Kepemimpinan Jokowi Antitesis dari Prabowo

"Jadi, yang terjadi sebenarnya KPK berkirim surat kepada Pertamina pada 13 November 2015 untuk meminta hasil audit forensik Kordamentha, lalu pada 17 November 2015 Pertamina mengirim laporan audit forensik Kordamentha kepada KPK," ujar Inas di Jakarta, Sabtu (23/2).

Menurut Ketua DPP Partai Hanura ini, Sudirman saat itu kemungkinan sedang sibuk dengan dirinya sendiri, menyusul menyebarnya rekaman 'papa minta saham".

BACA JUGA: Jokowi - Maruf Sudah Unggul 4,1 Persen di Tanah Pasundan

"Jadi, bohong kalau Sudirman Said mengatakan ada seorang staf Istana yang melarang dirinya melaporkan hasil audit forensik Kordamentha kepada KPK, karena KPK sendiri yang secara aktif meminta laporan hasil audit forensik Kordamentha tersebut," ucapnya.

Inas juga menyebut, tidak mungkin Presiden Joko Widodo mau mengambil risiko hukum maupun politik, dengan meminta Sudirman menolak permintaan KPK.

Lembaga antirasuah ketika itu diketahui meminta Pertamina menyerahkan bukti dugaan tindak pidana korupsi, sebagaimana tercantum dalam laporan audit forensik Kordamentha.

"Ketika saya masih di Komisi VII dan Sudirman Said masih Mentri ESDM, dia memang sering berkeluh kesah baik secara pribadi kepada saya maupun saat rapat kerja di Komisi VII. Tidak heran Sudirman Said takut berhadapan dengan saya yang sebenarnya juga diundang oleh televisi tersebut, tetapi dibatalkan atas permintaan Sudirman," pungkas Inas. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers Putuskan Indopos Bersalah


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler