jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Sektor Metropolitan Tambora, Jakarta Barat, menangkap Zaenal (31) yang membawa kabur uang Rp300 juta milik Suhaemah (36), di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/12).
Suhaemah merupakan perempuan yang dikenal Zaenal lewat jejaring sosial facebook. Kemudian, keduanya menikah di Pandeglang, Banten, Desember 2013 lalu.
BACA JUGA: Satu Kejahatan Setiap 3 Jam 48 Menit
"Ya layaknya pernikahan pada umumnya, di sana ada orang tua tersangka dan korban," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Widharma Wijaya kepada wartawan, Senin (30/12).
Usai menikah, tersangka tinggal di rumah Suhaema, di Angke, Tambora, Jakbar. Namun, kata Widharma, pernikahan itu hanya tipu daya tersangka saja. "Kemudian, membawa kabur uang Rp 300 juta milik korban," jelasnya.
BACA JUGA: Kenalan Di Facebook, ABG Digauli dan Dijual
Korban lantas melapor ke Polsek Tambora karena tak terima uangnya dibawa kabur. Setelah melakukan pencarian selama dua pekan, tersangka akhirnya bisa ditangkap. "Saat kami tangkap uang Rp 300 juta yang dibawa hanya tersisa Rp 300 ribu saja," kata dia.
Menurut Widharma, ini bukan aksi pertama yang dilakukan tersangka. Ia menjelaskan, modus tersangka adalah mengaku bujangan dan berkenalan dengan perempuan di facebook. Jika ketemu perempuan yang naksir, kemudian dikuras hartanya oleh tersangka.
BACA JUGA: Perampokan 1 Kg Emas Paling Menonjol
"Dari belasan korban ada yang dinikahi ada juga yang belum," ungkapnya.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas Modus Bobol Gembok Pakai Cairan Setan!
Redaktur : Tim Redaksi