Incar Pengupload Video Santoso

Kamis, 11 Juli 2013 – 05:37 WIB
JAKARTA - Mabes Polri tidak tinggal diam dengan kemunculan video DPO teroris Poso Santoso di situs Youtube. Kini, Polri melacak siapa pengunggah video berdurasi enam menit empat detik itu. Diharapkan, dari situ bisa terlacak di mana keberadaan pimpinan teroris di Poso itu.
   
Saat ini, video yang mulanya berjudul Seruan 01 itu sudah tidak ditemukan lagi di Youtube. Namun, video yang sama dengan judul berbeda masih bisa diakses masyarakat. Judulnya cukup panjang, yakni Risalah untuk Umat Islam Poso & dimana pun berada. Video yang kualitasnya dapat dikatakan buruk itu sudah ditonton 500 kali.
   
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, lokasi pasti pengambilan gambar dalam video tersebut masih ditelusuri. Kawasan perbukitan di Poso cukup luas, sehingga gambar tersebut bisa diambil dari mana saja tanpa terdeteksi.
   
Karena itu, sebagai langkah awal pihaknya bakal menelusuri siapa pengunggah video yang seakan mengejek polisi itu. Bagaimana tidak, Santoso meniru gaya Usamah Bin Laden, yang saat menjadi buron AS berulang kali mengunggah video ke dunia maya.
      
Penelusuran bisa dilakukan dengan melacak IP server yang digunakan si pengunggah. Dalam sejumlah kasus serupa, polisi berhasil melacak pengunggah video dengan metode tersebut. Terlebih, video yang berjudul Risalah itu diunggah melalui ponsel android.
      
"Yang jelas, kewaspadaan akan kami tingkatkan untuk tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat," terangnya, Rabu (10/7). Sang pengunggah bisa menjadi jalan menuju lokasi persembunyian Santoso.
      
Ronny mengakui, pihaknya mendapati sejumlah kendala sehingga tidak kunjung berhasil menangkap Santoso. "Memang setiap tsk (tersangka) yg masuk DPO punya karakter kemampuan menghindar dari pencarian," lanjut alumnus Akpol 1984 itu. karena itu, pihaknya kembali meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil kerja Densus 88 dalam memburu Santoso. (byu)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asian Agri Disarankan Ajukan PK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler