jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini mengatakan jika Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dipisah lagi dari Kementerian Pariwisata, maka harus makin jelas target dan capaiannya.
“Jika badan ekonomi kreatif berdiri sendiri seharusnya bisa menjadi badan koordinasi yang di dalamnya gabungan dari irisan-irisan tupoksi atau sebagai badan koordinasi yang bisa mendorong ekonomi kreatif dengan sasaran target capaian yang jelas dan terukur,” kata Eisha di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
BACA JUGA: Upaya KUMPUL.ID dan Kemenparekraf Mendorong Akselarasi Startup
Dia menyebut lingkup bidang ekonomi kreatif juga begitu luas sehingga membutuhkan perhatian serius.
“Karena ruang lingkup dari ekonomi kreatif cakupannya tidak terbatas hanya di sektor pariwisata, tetapi juga budaya, teknologi, seni, UMKM fashion, game dan sebagainya,“ kata Eisha.
BACA JUGA: Pakai Jaket Bomber Ganjar-Mahfud di Lampung, Atikoh Bahas Soal UMKM
Dia memandang perkembangan teknologi dewasa ini membuka kesempatan namun juga tantangannya.
“Di satu sisi memberikan manfaat bagi ekonomi kreatif namun di satu sisi juga memberikan tantangan. Salah satu nya terkait orisinalitas. badan kreatif perlu memberikan dan mendorong umkm muda dan kreatif, terkait originalitas dan hak ciptanya,” ujar Eisha.
BACA JUGA: Young Lex Eksplorasi Potensi Ekonomi Kreatif Solo Bersama Peluru Tak Terkendali
Dia menjelaskan Ekonomi Kreatif menurut INDEF adalah proses peningkatan nilai tambah yang dihasilkan dari eksplorasi intelektual, yang meliputi kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi suatu produk yang dapat dijual.
“Karena berbicara mengenai ekonomi kreatif berarti terkait dengan produk intangible atau yang dijual adalah "ide" kalau tidak dilindungi (property rights) maka pelaku ekonomi kreatif, kurang termotivasi untuk menciptakan "ide-ide/produk" baru,” tegas Eisha.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menerima masukan agar BEKRAF dipisahkan dan dihidupkan kembali.
"Ini juga masukan dari banyak pihak agar dihidupkan kembali badan ekonomi kreatif. Saya kira kalau itu menjadi sebuah masukan, dan menurut para pelaku itu penting, ya kita hidupkan lagi," kata Ganjar
Ganjar mengaku tak masalah jika Bekraf kembali terpisah dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dia menilai BEKRAF dapat menjadi lembaga untuk merespons kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif.
Lebih lanjut, Ganjar yakin BEKRAF dapat menjadi kekuatan yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Anggaran dan Program
Pengamat budaya pop Hikmat Darmawan menilai pengembangan ekonomi kreatif seharusnya lebih fokus pada peningkatan anggaran dan program.
"Kalau mau serius mau memajukan ekonomi kreatif ya tingkatkan anggaran dan tingkatkan keleluasaan di wilayah ekonomi kreatif," ujarnya.
Pembentukan kembali Bekraf dinilainya sebagai bentuk kemunduran karena Bekraf tidak mempunyai kewenangan membuat regulasi.
"Bekraf itu tidak punya kewenangan regulasi. Tidak bisa buat peraturan karena tingkatannya di bawah kementerian. Jadi sebetulnya pada titik tertentu itu adalah kemunduran," tambah Hikmat.
Oleh sebab itu, Hikmat mendorong agar ekonomi kreatif di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) lebih diberi ruang.
"Sekarang ini kan digabung dengan pariwisata. Lalu pemerintah fokusnya pada pariwisata. Padahal kan ekonomi kreatif itu, walaupun secara konseptual masih perbaikan, tapi dia punya target yang jelas," jelasnya.
Hikmat mengatakan corak ekonomi global sekarang ini tidak bisa mengabaikan ekonomi kreatif atau ekonomi berbasis kebudayaan.
"Jadinya kalau sudah ada di kementerian yang perlu ditingkatkan adalah peningkatan yang lebih substansial, baik anggaran maupun program atau regulasi, atau keleluasaan bekerja dengan bidang yang terkait," pungkas Hikmat.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari