Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Nasional Meningkat, Ini Sebabnya

Selasa, 21 Desember 2021 – 17:21 WIB
Plt Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro. Foto: tangkapan layar Zoom KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengungkapkan adanya peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH). 

"IKLH Indonesia pada 2021 meningkat 1,16 poin menjadi 71,43," kata Sigit dalam acara 'Refleksi Akhir Tahun KLHK' pada Selasa (21/12). 

BACA JUGA: KLHK Ungkap Alasan Indeks Kualitas Air Nasional Menurun

Sebelumnya IKLH berada di angka 70,27 pada 2020. 

"Indeks kualitas lingkungan hidup ini adalah suatu gambaran mengenai kualitas lingkungan hidup Indonesia yang diukur dari matra air, udara, tutupan lahan, dan juga kualitas air laut," kata Sigit.

BACA JUGA: Menteri Siti Dukung Gerakan Kaum Muda Pulihkan Lingkungan Hidup

Peningkatan indeks yang terjadi pada tahun ini disebabkan oleh kenaikan indeks kualitas udara dan air laut.

Menurut Sigit, kualitas udara meningkat karena pengaruh penurunan aktivitas ekonomi yang mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru seperti work from home (WFH) sejak 2020.

BACA JUGA: KLHK: Multiusaha Kehutanan Bisa Tingkatkan Ekonomi

"Memang ini berkorelasi ada penurunan aktivitas ekonomi yang sudah terjadi sejak 2020," ucap Sigit.

Adapun indeks kualitas udara (IKU) di Indonesia saat ini mencapai 87,23 sementara indeks kualitas air laut ialah 81,03.

Sigit juga menjelaskan indeks kualitas air (IKA) nasional pada 2021 masih berada di angka 53,33 sementara indeks kualitas lahan (IKL) ialah 59,72.

Dia mengungkapkan 28 provinsi masuk ke dalam kategori 'baik' karena telah mencapai target IKLH sedangkan enam provinsi lainnya belum mencapai target tersebut.

"Keenam provinsi itu kebanyakan berada di pulau Jawa," ujar dia. (mc9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Adek
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler