jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik Hasyim Gautama mengatakan indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) sangat dibutuhkan, terlebih di era digitalisasi.
Pengukuran indeks PIKP ini dilakukan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik, yang dilaksanakan oleh Unit Kementerian/Lembaga (K/L) dan Diskominfo Provinsi dari waktu ke waktu.
BACA JUGA: Soal Wasiat Dorce Gamalama, Ustaz Zacky Mirza: Semua Ulama Sepakat Bahwa..
Indeks PIKP bisa juga digunakan sebagai bagian dari early warning system, termasuk untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah.
Serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi Diskominfo Provinsi atau Unit K/L, yang memiliki anggaran yang sama besarnya tapi menunjukkan kinerja komunikasi publik yang berbeda.
BACA JUGA: 10 Tahun Mati Suri, Pabrik Pupuk Iskandar Muda-1 Beroperasi Kembali
“Dua pertanyaan inti yang menjadi koridor kami dalam melakukan pengumpulan dan analisis data adalah: memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik, dan menjadikan hasil penelitian ini dapat membantu menemukan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam proses pengelolaan informasi dan komunikasi publik,” ungkap Prof. Dr. Gati Gayatri, peneliti utama yang didaulat mempresentasikan hasil penelitian Indeks PIKP 2021.
Memajukan empat indikator komposit PIKP, yaitu Input, Proses, Output, dan Outcomes, sampling data diambil dari dua sisi.
BACA JUGA: Kawal 13.099 Ha Lahan Pertanian, Petrokimia Gresik Grup Kerahkan Pengendalian Hama
Data sampling sisi Input dan Proses diambil dari tim komunikasi 64 Kementerian/Lembaga dan 34 Dinas Kominfo Provinsi.
Sementara, data Output dan Outcomes didapat dari 1.600 orang responden, yang memenuhi kriteria yang sudah dibuat sebelumnya, sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.
Dari hasil studi, didapatkan hasil sebagai berikut: Indeks P-IKP untuk indikator Input adalah 65,6, untuk indikator Output adalah 61,2, untuk indikator Proses mencapai 67,4, dan indikator Outcomes adalah 52,4.
Ditemukan beberapa Unit K/L dan Diskominfo Provinsi yang mengalami peningkatan skor di masa pandemi, namun mayoritas mengalami penurunan skor.
Secara keseluruhan Indeks PIKP tahun 2021 menurun 2 poin jika dibandingkan dengan Indeks PIKP 2019.
Drs. Wariki Sutikno, Plt. Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas mengatakan data yang didapatkan dalam studi ini sangat kaya.
Namun, perlu diperhatikan kedepannya pengembangan data ke Kementerian/Lembaga yang belum terjangkau.
“Saya pikir ke depan inovasi tentang indeks ini, kalau kami asumsikan Input-Proses-Output-Outcomes, perlu dikembangkan. Karena di dalam setiap lembaga bahkan di dalam setiap negara yang namanya input itu juga tidak akan sempurna. Anggaran itu di mana-mana masih terbatas,” imbuh Wariki Sutikno.
Diskusi panel ini juga melibatkan Dr. Ucup Hidayat dari Direktorat SUPD II Kementerian Dalam Negeri II, Dr. Irwansyah, Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Dorien Kartikawangi, Akademisi Unika Atma Jaya, dan beberapa praktisi PR ternama seperti Maria Wongsonagoro dan Dr. Emilia Bassar.
Diskusi yang berjalan hampir sehari ini diikuti oleh 620 peserta dari seluruh penjuru Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy