jpnn.com - JAKARTA - Buntut dari perbedaan hasil hitung cepat (quick count), Perhimpunan Survei Opini Republik Indonesia (Persepi) akan melakukan audit terhadap lembaga-lembaga survei. Hanya saja, indikasi keberpihakan pengurus Persepi terhadap pasangan calon presiden (capres) tertentu membuat independensi audit diragukan.
"Lembaga survei cenderung komersial dan terbelah di pusaran dukungan terhadap salah satu capres, begitu juga para pengurus asosiasi yang mewadahi lembaga survei tersebut. Akibatnya masyarakat pun cenderung meragukan independensi mereka," kata pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/7).
BACA JUGA: 9 Penyelenggara Pemilu di Lhokseumawe Disanksi Peringatan
Lembaga survei, sambung Igor, harus bisa dievaluasi profesionalitasnya. Apabila menyalahi kode etik maka wadah asosiasi yang menaunginya harus memberikan sanksi.
Igor pun menyinggung pernyataan sebuah lembaga survei yang meragukan hasil perhitungan KPU. Lembaga survei yang dimaksud bahkan menuding ada kejanggalan apabila perhitungan KPU tidak sama dengan hasil perhitungannya.
BACA JUGA: DKPP Rehabilitasi Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Taput
Menurut Igor, pernyataan tersebut tidak etis karena membuat publik bingung dan bernada menggiring opini masyarakat. Ia pun mendesak agar audit lembaga survei segera dilakukan setelah pengumuman hasil perhitungan KPU.
"Audit lembaga survei yang melakukan quick count tersebut sebaiknya dilaksanakan pasca pengumuman real count dari KPU nanti tanggal 22 Juli oleh asosiasi yang bersangkutan. Tentunya dengan mengundang pakar statistik dari kampus atau BPS," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Desak Bawaslu Cepat Telisik Dugaan Manipulasi C1
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Berhentikan 10 Penyelenggara Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi