jpnn.com, NEW DELHI - Mahkamah Agung India mengeluarkan putusan yang semakin menegaskan bahwa berhubungan seks dengan perempuan di bawah 18 tahun adalah pemerkosaan, Rabu (11/10de.
Ini adalah keputusan penting yang akan mempengaruhi jutaan pengantin anak.
BACA JUGA: ABG Lugu Dicekoki Tuak Lalu Digilir 3 Pria
Usia legal pernikahan di India adalah 18 tahun. Namun, tidak sedikit lelaki yang menikahi perempuan di bawah usia 18 tahun.
Dalam undang-undang disebutkan kalau seks dengan dengan seorang wanita di bawah usia 16 tahun sebagai perkosaan. Tetapi, undang-undang tersebut kemudian ditambahkan pasal baru.
BACA JUGA: Achai, Bali Jadi Destinasi Terfavorit Honeymooners India
Yaitu, bila pria melakukan hubungan seksual dengan istrinya yang masih berusia 15-18 juga dianggap sebagai pemerkosaan.
”Jika seorang pria melakukan hubungan seksual dengan seorang istri yang berusia di bawah 18 tahun, itu adalah pelanggaran. Istri dapat menuntut suami dalam waktu satu tahun,” tutur peraturan MA tersebut.
BACA JUGA: India Punya Menhan Perempuan, Pertama Sejak Indira Ghandi
Mahkamah Agung menegaskan kalau usia legal untuk menikah adalah 18 tahun. Keputusan itu dirilis setelah mereka melakukan review petisi dari Independent Thought.
Kelompok nirlaba tersebut berusaha mengkriminalkan hubungan seks dengan istri di bawah umur.
Meski ilegal, pernikahan dengan mempelai di bawah umur berakar kuat di India. Faktor-faktor seperti kemiskinan, lemahnya penegakan hukum, norma sosial patriarki, dan kekhawatiran tentang kehormatan keluarga kerap menjadi alasan.
”Tidak jelas bagaimana aturan ini akan diberlakukan saat perkawinan anak merajalela di masyarakat di seluruh India,” kata aktivis sosial Mustafa dari Pusat Penelitian Kebijakan di New Delhi.
Aktivis tersebut menambahkan bahwa pelaksanaan keputusan tersebut akan sangat menantang di antara masyarakat adat di negara bagian Rajasthan barat dan perbatasan provinsi Madhya Pradesh. Di dua kawasan itu ratusan perkawinan anak diyakini terjadi setiap tahun.
Aktivis sosial telah berkampanye untuk mencegah perkawinan anak melalui pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Namun, sensus India 2011 menunjukkan bahwa sementara pernikahan anak telah menurun sedikit dari satu dekade sebelumnya, lebih dari lima juta anak perempuan masih menikah sebelum usia 18 tahun. (tia/BBC/The Telegraph/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sadis! Penganggur Mabuk Habisi Ibu Sendiri dan Memakan Hatinya dengan Merica
Redaktur & Reporter : Adil