Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar India, Raveesh Kumar, menyatakan bah KPU di negerinya bahkan bisa membawahi tentara, polisi dan pegawai negeri demi kesuksesan pemilu. "KPU (di India,red) juga memiliki kewenangan memindahkan pegawai negeri yang tidak jujur untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu tidak terciderai," ujar Kumar saat berkunjung ke Gedung KPU di Jakarta, Senin (25/2).
Dipaparkannya pula, enam bulan menjelang Pemilu maka para gubernur di India dilarang membuat kebijakan baru, termasuk memidahkan pegawai. Kebijakan ini diambil guna meminimalisir kecurangan yang dapat dilakukan para kepala daerah.
Lebih lanjut Kumar menambahkan, pemilu di India dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Menurutnya, pola ini elain menghemat logistik, juga memudahkan pengamanan.
"Jadi logistik didrop dari daerah yang sudah melaksanakan Pemilu ke daerah yang akan melaksanakan Pemilu. Pemisahan waktu pemilihan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dapat diawasi sehingga menjamin kualitas Pemilu yang bebas, adil, dan rahasia," ujarnya.
Kebijakan lain, jumlah massa yang boleh dibawa saat berkampanye maksimal tiga bus. Sementara untuk pemungutan suara, paparnya, India telah menggunakan mesin pemungutan suara secara elektronik atau electronic voting machine. Dengan menggunakan mesin, Pemerintah India dapat menghemat biaya cetak dan kertas, transportasi logistik, gudang penyimpanan, tenaga pelipat, dan penghitung suara.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Husni Kamil Manik, menilai perlunya Indonesia segera memikirkan penggunaan sistem pemungutan secara modern seperti yang telah digunakan di India. Ia menilai sistem tersebut tidak hanya memudahkan pelaksanaan pemungutan suara, tapi turut memerbaiki manajemen logistik Pemilu.
"Saat ini untuk pelaksanaan tahapan Pemilu, termasuk pemungutan suara, kita masih menggunakan cara manual. Sehingga masih membutuhkan waktu untuk menetapkan pemenang Pemilu," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kuota Perempuan, KPU Dinilai Langgar Aturan
Redaktur : Tim Redaksi