Indikasi Jokowi Gunakan Hukum sebagai Alat Penguasa

Kamis, 20 November 2014 – 17:47 WIB
HM Prasetyo saat bersiap-siap menjalani pelantikan dirinya sebagai Jaksa Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ditunjuknya politikus Partai NasDem HM Prasetyo jadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo bisa dijadikan indikasi ada upaya sistematis dari penguasa untuk melemahkan institusi Kejaksaan Agung.

Hal itu dikatakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Taslim Chaniago, menjawab pertanyaan JPNN terkait pelantikan HM Prasetyo jadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi, Kamis (20/11).

BACA JUGA: Desak KPK Tangkap Tiga Menteri, Sambil Teriak: Sakitnya Tuh di Sini

"Proses pelemahan Kejaksaan Agung dimulai ketika Presiden Jokowi menempatkan politisi sebagai Jaksa Agung, meski HM Presetyo menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada Kejaksaan Agung dalam kurun waktu 2005-2006," ujar Taslim.

Taslim mengakui, secara konstitusi presiden punya hak proregatif untuk mengangkat siapa saja jadi Jaksa Agung. Tapi, lanjutnya, penggunaan hak proregatif tersebut hendaknya didasari atas harapan mayoritas warga negara yang membutuhkan penegakkan hukum secara profesional.

BACA JUGA: Yuddy Minta Kemendagri Segera Ditata

"Tapi kalau yang ditunjuk presiden adalah kader partai politik, sulit kita berharap pada penegakkan hukum saat ini. Yang terjadi justru penegakkan hukum akan digunakan untuk kepentingan penguasa," ujarnya.

Mestinya, lanjut anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 itu, Kejaksaan Agung dijadikan sebagai lembaga penegakkn hukum yang jauh dari intervensi politik dan mampu menegakkan hukum serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum.(fas/jpnn)

BACA JUGA: KMP Siapkan Interpelasi Jokowi, PDIP Anggap hanya Wacana

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi Bos Pertamina, DPR Sebut Rini Melanggar Keppres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler