KMP Siapkan Interpelasi Jokowi, PDIP Anggap hanya Wacana

Kamis, 20 November 2014 – 17:21 WIB
KMP Siapkan Interpelasi Jokowi, PDIP Anggap hanya Wacana. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mempersilakan DPR menginterpelasi kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Karena merupakan hak yang melekat pada dewan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah siap menghadapi hak meminta keterangan tersebut.

’’Hak interpelasi kan hak bertanya, ya tentu akan kami jawab,’’ ujar JK setelah meninjau pembagian dana sosial di Kantor Pos Rawamangun, Jakarta, Rabu (19/11).

BACA JUGA: Yuddy Minta Kemendagri Segera Ditata

Mantan ketua umum Golkar itu menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan materi yang akan dibawakan untuk menjawab pertanyaan DPR. ’’Pas nanti ditanya, pasti kami jawab,’’ ucapnya.

Sejumlah fraksi memang berancang-ancang mendorong interpelasi. Lewat pimpinan fraksi masing-masing, empat partai di Koalisi Merah Putih (KMP) telah membuka peluang hak yang bisa berkembang ke arah impeachment tersebut untuk digunakan DPR dalam waktu dekat. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

BACA JUGA: Seleksi Bos Pertamina, DPR Sebut Rini Melanggar Keppres

Khusus untuk Fraksi Partai Gerindra, partai yang dikomandani Prabowo Subianto itu menyatakan menunggu perkembangan beberapa hari ke depan. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani berharap Presiden Jokowi segera membatalkan kebijakan menaikkan harga BBM per 18 November 2014.

’’Kami memilih mengetuk hati Presiden. Kalau dibatalkan, tidak perlu ada hak bertanya,’’ katanya di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

BACA JUGA: Panen Penolakan, Ini Komentar HM Prasetyo

Terhadap sikap sejumlah fraksi atas kebijakan kenaikan harga BBM itu, Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait memandang hak interpelasi masih sebatas wacana di parlemen. ’’Selama belum resmi menjadi sikap dewan, itu semua belum pasti,’’ imbuhnya.

Meski demikian, lanjut Ara –sapaan akrabnya–, kalaupun nanti akhirnya ada hak interpelasi, presiden tidak akan menentang. Dia percaya, interpelasi tidak akan berlanjut menjadi persoalan serius.

’’Pak Jokowi dan legislator punya hubungan dekat. Jadi, tidak masalah. Namun, hak interpelasi belum resmi diajukan dewan,’’ ucapnya.

Sesuai dengan Tata Tertib DPR, usul hak interpelasi sedikitnya diajukan 25 anggota dan lebih dari satu fraksi. Usul tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan dewan untuk diumumkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, badan musyawarah (bamus) akan membahas dan menjadwalkan rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian penjelasan pengusul dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (jawapos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Politisi PDIP Ikut Korek Alasan Kenaikan BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler