Indonesia Akan Minta Ganti Rugi ke Pemerintah Saudi

Buntut Pemotongan Kuota Haji

Rabu, 12 Juni 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali akan meminta ganti rugi kepada pemerintah Arab Saudi apabila pemotongan kuota jamaah haji benar-benar diterapkan. Pasalnya, pemberitahuan kebijakan ini datang secara mendadak.

"Ada keterlambatan pemberitahuan, kita akan minta kompensasi ke sana, mereka harus bayar. Kalau kebijakan disampaikan awal tahun beda cerita," kata Suryadharma Ali dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (12/6).

Pemberitahuan pemotongan kuota jamaah haji disampaikan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi melalui surat tertanggal 6 Juni 2013. Padahal, ujar Suryadharma, saat ini persiapan untuk ibadah haji sudah hampir rampung.

Bahkan masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga sudah lewat. "Kerugian pemerintah dan jamaah ini harus mereka bayar," tegas Ketua Umum PPP tersebut.

Saat ini Kemenag masih berusaha melobi pemerintah Arab Saudi untuk memberikan keistimewaan bagi jamaah Indonesia. Dalam waktu dekat, Suryadharma akan terbang ke Arab untuk membicarakan langsung mengenai hal ini.

Suryadharma membutuhkan waktu paling lama 2 minggu untuk melobi pemerintah Arab Saudi. Apabila pihak kerajaan Arab setuju membatalkan kebijakannya maka pemerintah Indonesia menjamin jamaahnya tidak akan membuat kenyamanan beribadah di Masjidil Haram menjadi terganggu.

"Kalau kita betul-betul tidak dipotong maka akan diatur agar jamaah Indonesia tidak datang secara bersamaan," pungkas Suryadharma. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Sediakan Video Di Sidang Cebongan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler