Indonesia-Australia Kembangkan Strategi Berantas IUU Fishing

Sabtu, 21 Oktober 2017 – 15:52 WIB
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO) Australia menyelenggarakan joint seminar pada Jumat (20/10) di Kantor KKP.

Seminar tersebut merupakan salah satu wujud kerja sama pemerintah Indonesia dengan Australia dalam mendeteksi bongkar muat ikan (transshipment) di laut dan pemodelan pergerakan kapal yang melakukan pendaratan ikan secara ilegal.

BACA JUGA: Indonesia - Norwegia Bentuk Global Expert Panel Group

Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Aryo Hanggono yang menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut mengatakan, isu Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang terjadi di Indonesia telah menjadi isu global, mengingat Indonesia adalah penghasil tangkapan ikan ketiga terbesar di dunia dengan pasar ekspor utama Asia dan Amerika Serikat.

Pada 2006 diperkirakan Indonesia mengalami kerugian hingga USD 2 miliar, di mana tangkapan ilegal mencapai 1,5 kali jumlah tangkapan legal.

BACA JUGA: Hadir di Vienna, Bu Susi Dorong Pengakuan Kejahatan

Menurutnya, salah satu lautan di Indonesia yang menjadi titik panas IUU Fishing di Indonesia adalah Laut Arafura.

IUU Fishing bukan hanya menjadi musuh Indonesia, tetapi juga telah menjadi musuh dunia. Hasil studi Agnew et al pada 2009 menunjukkan total nilai kerugian akibat kegiatan IUU Fishing saat ini di seluruh dunia diperkirakan sebesar USD10 - 23,5 miliar per tahun.

BACA JUGA: KKP Tangkap 2 Kapal Asing Ilegal

Sementara itu, kerugian ekonomi nasional Indonesia mencapai 11-26 juta ton ikan per tahun, atau lebih dari 20 persen dari total produksi perikanan tangkap tahunan di seluruh dunia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Bradley Armstrong menyatakan Australia juga memiliki komitmen yang sama kuatnya dengan Indonesia dalam pemberantasan praktik IUU Fishing.

“Australia dan Indonesia berbagi kekhawatiran yang sama terkait masalah penangkapan ikan ilegal, yang tidak diatur dan tidak dilaporkan. Karena tidak hanya IUU Fishing mengakibatkan banyak kerugian pendapatan, tetapi juga merusak habitat, menghabiskan persediaan ikan dan merusak ketahanan pangan,” kata Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Bradley Armstrong dalam sambutannya.

Amstrong juga mengungkapkan, empat kunci untuk memperkuat pertarungan melawan IUU Fishing di tingkat global dan regional, yaitu perlu adanya strategi nasional yang jelas meliputi sistem e-monitoring, program pemantauan, sistem pemantauan kapal, melakukan tindakan-tindakan yang perlu untuk menjaga pasar, seperti melakukan tindakan penelusuran dan dokumentasi penangkapan.

Sehubungan dengan hal tersebut, saat ini Indonesia terus berupaya mengintegrasikan data hasil pengawasan dari Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AlS), dan sistem radar satelit untuk selanjutnya dianalisis.

Diharapkan dengan integrasi tiga tekonologi monitoring ini bisa memprediksi sistem penangkapan dan distribusi kegiatan IUU Fishing di dunia mendekati real time demi penegakan hukum dan terjaganya kedaulatan negara.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi Hapus Formasi Cumlaude dan Umum


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler