Indonesia Butuh Peta Jalan Implementasi Kendaraan Listrik Jangka Panjang

Rabu, 01 Februari 2023 – 06:24 WIB
Pemerintah berencana mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk subsidi pembelian kendaraan listrik. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono menegaskan peta jalan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus sejalan dengan sektor-sektor lain yang terkait, seperti energi dan industri otomotif.

"Roadmap kendaraan listrik itu sekalian meliputi berbagai sektor, tidak jalan sendiri-sendiri, agar tercipta yang namanya transportasi cerdas," ujar Agus kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Luhut Sebut Aturan soal Insentif Kendaraan Listrik Sudah Final, Februari Sudah Terlaksana

Menurut dia, keberlanjutan ekosistem kendaraan listrik sebagai moda transportasi sangat bergantung pada kebijakan energi.

Sinergi antara kendaraan listrik, emisi, dan energi sangat penting untuk dilakukan dalam membuat roadmap yang komprehensif dari hulu ke hilir.

BACA JUGA: Masuk ke Pasar Kendaraan Listrik, Sony Perkenalkan Afeela

Oleh karena itu, Agus menyarankan perlunya disusun peta jalan implementasi kendaraan listrik secara jangka panjang.

"Kalau kita mau mempercepat penggunaan kendaraan listrik maka perlu dibuatkan roadmap jangka panjang seperti apa," tutur dia.

BACA JUGA: Ini Keuntungan Jika Subsidi Kendaraan Listrik Direalisasikan

Agus menjelaskan secara umum sistem transportasi idealnya memiliki dukungan sarana dan prasarana yang memadai antara lain simpul transportasi, ruang (jalur jalan), dan pelayanan.

Berbeda dengan kendaraan konvensional, kendaraan listrik membutuhkan tempat pengisian daya (charging stations) di mana saat ini jumlahnya masih sangat kurang.

Pada transportasi massal, stasiun pengisian daya mobil listrik perlu dibangun di simpul-simpul transportasi seperti halte atau stasiun.

Selanjutnya, jalur atau jalan yang ada perlu ditingkatkan agar mobilitas kendaraan listrik tidak terkendala.

Kemudian, peningkatan layanan seperti sistem ticketing dan waktu tempuh perjalanan juga perlu diperhatikan.

"Jalur-jalur padat angkutan penumpang itu yang harus didahulukan. Gangguan-gangguannya juga tidak boleh ada sehingga kendaraan listrik menjadi nyaman," jelas Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebegini Anggaran untuk Subsidi Kendaraan Listrik, Jangan Kaget, Ya!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler