Indonesia dan Arab Saudi Terus Matangkan Implementasi SPSK Bagi Pekerja Migran

Senin, 02 September 2019 – 14:23 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi H.E. Dr. Abdullah Abuthnain di Matsuyama, Jepang. Foto: Kemnaker

jpnn.com, MATSUYAMA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri telah melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Arab Saudi H.E. Dr. Abdullah Abuthnain di Matsuyama, Jepang, pada Minggu (1/9) waktu setempat.

Dalam pertemuan bilateral ini dibicarakan upaya implementasi kerja sama bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK atau One Channel System). Kedua belah pihak telah dan terus memantapkan persiapan-persiapan teknis untuk melaksanakan implementasi pilot project SPSK ini.

BACA JUGA: Menaker Hanif Kenalkan Kartu Prakerja di Forum G20

"Persiapan teknis terus dimatangkan seperti penyiapan regulasi/dasar hukum pelaksanaan project, integrasi sistem, sosialiasi project SPSK kepada pemerintah daerah, serta seleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang akan berpartisipasi dalam project ini," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri.

BACA JUGA; Menaker Hanif Kenalkan Kartu Prakerja di Forum G20

BACA JUGA: Indonesia - Turki Menandatangani MoU Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Lebih lanjut Menaker menjelaskan bahwa proses integrasi sistem Indonesia dan Arab Saudi yang akan digunakan dalam implementasi SPSK telah dilakukan. Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan training pengoperasian sistem kepada Atase Tenaga Kerja pada KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Hanif mengatakan bahwa kerja sama SPSK yang pengaturannya dituangkan ke dalam Technical Arrangement (TA) merupakan tindaklanjut dari hasil kesepakatan Menaker Hanif dengan Menaker Arab Saudi pada 16 Oktober 2017 lalu.

BACA JUGA: Genjot Kualitas SDM, Kemnaker Gandeng Jepang

 

BACA JUGA: Indonesia - Turki Menandatangani MoU Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Sesuai kesepakatan dalam TA, guna memastikan pelaksanaan pilot project SPSK berjalan baik, kedua pihak akan membentuk Joint Task Force yang bertugas untuk mengevaluasi dan memonitoring implementasi pilot project SPSK. "Dalam pertemuan bilateral tadi, kami juga sudah meminta Pemerintah Arab Saudi agar segera menyampaikan daftar anggota yang akan tergabung dalam Joint Task Force," katanya.

Menaker Hanif juga menegaskan komitmen Pemerintah Arab Saudi untuk dapat mengimplementasikan Technical Arrangements.

Dalam pertemuan bilateral itu, hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, Konsul Jenderal RI di Osaka Mirza Nurhidayat, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Indah Anggoro Putri Kemnaker, Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kemnaker Roostiawati, dan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konferensi Menaker G20 Cari Solusi Problematika Ketenagakerjaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler