jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Mexico sepakat kerja sama dalam sektor penerbangan antar kedua negara melalui proses penandatanganan Bilateral Airworthines Agreement antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Directorate General of Civil Aeronautics Republic Mexico.
Perjanjian kerja sama tersebut disampaikan pada acara Forum Konsultasi Bilateral ke-6 Indonesia-Mexico yang diselenggarakan di Mexico pada 10-12 November 2017.
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Hanya Dibangun di Kota Besar?
Adapun perjanjian kerja sama tersebut terkait dengan Perjanjian Layanan Udara antara Pemerintah RI dan Meksiko.
Selain itu kerja sama tersebut juga berisikan untuk saling mempromosikan layanan udara internasional dan untuk membangun layanan terjadwal antara masing-masing wilayah serta memastikan tingkat keselamatan dan keamanan tertinggi dalam layanan udara internasional.
BACA JUGA: Gubernur Riau Curhat Soal Kelebihan Muatan
Dalam forum tersebut, hadir Direktur Jenderal Perhubungan Udara Indonesia, Agus Santoso beserta jajaran dari Ditjen Perhubungan Udara sebagai delegasi dari Indonesia. Sedangkan dari delegasi Mexico dihadiri oleh Director General of Civil Aeronautics (DGCA) Mexico dan Tim.
“Mexico adalah mitra penerbangan bilateral yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, sangat perlu melakukan kerjasama pengakuan sistem kelaikudaraan antar kedua negara ini, agar hubungan kita lebih baik lagi dan menguntungkan kedua negara di masa mendatang,” ujar Agus.
BACA JUGA: Kemenhub Bakal Tertibkan Semua Terminal Bayangan
Menurut Agus, ada potensi bagus bagi Indonesia untuk menjadikan Mexico dan negara-negara sekitarnya sebagai pasar penerbangan. Salah satunya untuk penjualan pesawat N219 produksi PT. Dirgantara Indonesia kepada Promotora Aerospacial El Paso (PAEP) Mexico.
PAEP yang merupakan perusahaan Mexico bekerjasama dengan Pemerintah Negara Bagian Chihuahua untuk mengembangkan regional airline untuk menghubungkan kota-kota diseantero Meksiko dan Amerika Serikat.
“Ada peluang kerja sama untuk menjual pesawat N219 produksi PTDI ke Mexico dan negara tetangganya seperti Guatemala, El Salvador. Untuk itulah diperlukan kerjasama terkait kelaikudaraan (airworthines) sehingga mempermudah proses penjualan pesawat tersebut," jelasnya.
Salah satu elemen utama yang akan disertakan dalam BAA kata Agus adalah sertifikasi produk-produk penerbangan di Indonesia sehingga bisa dipakai dan diakui langsung di Mexico.
Agus juga menambahkan, N-219 dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan penerbangan yang bisa melayani rute pendek dengan 19 penumpang. Pesawat jenis ini sangat pas untuk menghubungkan banyak daerah terpencil di gunung maupun pada kondisi ekstrem lainnya.
"Pesawat N219 mampu mendarat di landasan pacu pendek dengan fasilitas bandara minimum. Dengan demikian, kami berharap pesawat ini bisa menjawab kebutuhan pesawat kecil untuk negara kita dan juga negara sahabat kita," tutur Agus.
"Dengan rencana pembelian oleh Mexico dan negara-negara lain terhadap produk dari PTDI, maka sebelumnya harus dilakukan penyesuaian airworthines antara kedua negara. Untuk itulah kita lakukan kerjasama ini dengan Mexico dan negara-negara a nantinya," imbuhnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesjen Kemenhub: yang Diminta adalah Kesetaraan
Redaktur & Reporter : Yessy