Indonesia dan Norwegia Hasilkan Kerja Sama Perubahan Iklim

Jumat, 14 Desember 2018 – 08:40 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway, Ola Elvestuen, di Sekretariat Delri COP 24 UNFCCC di Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, POLANDIA - Pertemuan Bilateral Indonesia – Norwegia yang diwakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway, Ola Elvestuen, di Sekretariat Delri COP 24 UNFCCC di Katowice, Polandia waktu setempat, telah mencatat keberhasilan dan peningkatan kerja sama dua negara.

Indonesia mendapat dukungan berkelanjutan pemerintah Norwegia terhadap pengendalian perubahan iklim.

BACA JUGA: Indonesia Tunjukan Aksi Kurangi Sampah Plastik di COP24

Khususnya melalui penerapan Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pada 2010. Saat ini pelaksanaannya di Indonesia dalam tahap persiapan memasuki fase ketiga kerja sama, yaitu pembayaran berdasarkan hasil (result based payment). 

Menteri Siti yang didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan  Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan Indonesia – Norwegia mencapai persetujuan untuk menindaklanjuti kerja sama Phase ke-3 implementasi yang akan dilaksanakan pada 2019 setelah diselesaikannya isu terkait MRV Protocol, Badan Pengelolaan dana Lingkungan yang diselesaikan kedua belah pihak sebelum Februari 2019. 

BACA JUGA: Pembiayaan NDC dan Masa Depan Indonesia Berkelanjutan

“Norwegia sepakat mendukung Inistiatif Indonesia dalam pengembangan Indonesian Tropical Peatland Center (ITPC), dan pengembangan Mangrove Governance," kata Menteri Siti.

Selain itu, Indonesia sedang dalam proses membentuk Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) guna mengelola dana seperti yang dimandatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi untuk Lingkungan dan Presiden Peraturan No 77/2018 tentang pembentukan Badan Layanan Umum untuk Dana Lingkungan.

BACA JUGA: Indonesia Sampaikan Penanganan Sampah di COP24 Polandia

"Kami ingin menginformasikan bahwa saat ini; Kementerian Keuangan sedang dalam proses menyelesaikan peraturan yang merinci badan tersebut," imbuh Menteri Siti.

Dari pertemuan tersebut, Menteri Siti mengatakan  Indonesia – Norwegia sepakat untuk melakukan Joint Evaluation terhadap implementasi Letter of Intent (LOI) untuk berlangsungnya Transparansi dan Akuntabilitas kerjasama Bilateral Indonesia-Norwegia tersebut.

“Indonesia - Norwegia juga sepakat untuk meneliti Rencana Kerja sama Badan Restorasi Gambut (BRG) – Norwegia untuk mencapai kinerja yang yang lebih baik di masa depan," imbuh Menteri Siti.

Dalam pertemuan Bilateral Indonesia – Norwegia, pihak Indonesia juga menyampaikan beberapa dokumen terkait keberhasilan Indonesia dalam REDD+ Performance, Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BDPLH) dan Indonesia Tropical Peatland Center (ITPC).

Ola Elvestuen berharap badan ini bisa dioperasionalkan sesegera mungkin untuk menghindari penundaan distribusi insentif keuangan kepada para pemangku kepentingan yang bersangkutan.

Terkait persoalan teknis, Ola Elvesteun ingin berkunjung ke Indonesia dan melihat kondisi di lapangan.

“Kami menyambut baik rencana kunjungan tersebut, yang akan memberikan kesempatan untuk memperbarui dan mengalami wawasan nyata dari upaya Pemerintah Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, khususnya melalui kerja sama dengan Norwegia," ujar Menteri Siti.

“Kami berharap kehadiran Menteri dalam Konferensi Perubahan Iklim Katowice bisa menandakan proses menuju finalisasi dan adopsi buku peraturan Perjanjian Paris”, tegasnya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Berbagi Ilmu Cegah Karhutla di COP24 Polandia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler