jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Malaysia menghentikan penerbitan dan penggunaan Journey Performed Visa (visa kunjungan wisata/turis) yang disalahgunakan menjadi visa kerja.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman, mengatakan hal ini diperlukan untuk mencegah masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia secara Ilegal dan non prosedural serta menghindari terjadinya human trafficking yang membahayakan.
BACA JUGA: SBY Ajak Anak-anak Ikut Program 24 Jam Bersama Presiden
“Kita minta Malaysia menghentikan penerbitan JP Visa untuk kepentingan kerja karena praktiknya sering disalahgunakan oleh TKI untuk bekerja di Malaysia secara ilegal dan non prosedural di sana," kata Reyna Usman dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (23/7).
Permintaan ini disampaikan Reyna dalam pertemuan Joint Task Force (JTF) Ketenaga kerjaan ke-4 antara Indonesia-Malaysia di Kuala Lumpur 22-23 Juli 2013. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Binapenta Reyna Usman dan Malysia dipimpin Sekjen Kementrian Sumber Manusia Malaysia Dato’ Seri Zainal Rahim Seman.
BACA JUGA: Presiden Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional
Dikatakan Reyna, kebijakan pemerintah Malaysia untuk penghentian penggunaan JP visa dibutuhkan guna menekan jumlah TKI yang bekerja secara ilegal dan nonprosedural di Malaysia, serta mencegah terjadinya human trafficking.
“Selama ini sebagian besar TKI bermasalah di Malaysia, masuk dengan menggunakan visa kunjungan yang diubah menjadi visa kerja. Bahkan kondisi ini ditenggarai menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah TKI illegal di Malaysia," jelasnya.
BACA JUGA: Didesak Jaksa, Saksi Baru Ingat
Dia memastikan penyalahgunaan visa kunjungan ini sangat merugikan para TKI. Dengan hanya menggunakan visa kunjungan status mereka menjadi TKI Ilegal dan rawan menjadi korban trafficking. Bahkan mereka sangat mudah terkena razia dan ditangkap karena menyalahi peraturan perundangan di Malaysia.
"Tapi akhirnya pemerintah Malaysia sepakat, menghentikan penerbitan JP Visa untuk kepentingan kerja. Namun mereka meminta waktu untuk menyiapkan system dan mekanismenya," pungkas Reyna.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bencana Asap Masih Megancam Hingga Oktober
Redaktur : Tim Redaksi