Indonesia Dinilai Tak Punya Malu Soal Cuti Hamil

Selasa, 22 Januari 2013 – 19:11 WIB
JAKARTA - Pengamat jejaring sosial, Fahira Fahmi Idris mengatakan Indonesia mestinya malu karena belum memiliki undang-undang tentang cuti hamil, melahirkan dan menyusui.

"Mestinya Indonesia malu karena tidak punya undang-undang cuti hamil, melahirkan dan menyusui," kata Fahira, di ruang rapat Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).

Cuti hamil selama tiga bulan yang saat ini berlaku di Indonesia menurut Fahira tidak lagi sesuai dengan perkembangan tentang cuti hamil yang berlaku di sejumlah negara.

"Di Swedia cuti hamil 18 bulan, Inggris cuti hamil selama 58 minggu. Bahkan di sejumlah negara Skandinavia, suami pun diberi cuti," ungkap Fahira.

RUU cuti hamil sembilan bulan yang diinisiasi oleh Fraksi PAN menurut dia, masih dalam kewajaran. "Jadi mestinya harus segera disetujui pemerintah," harap dia.

Selain itu, Fahira juga mendorong penggiat sosial untuk membentuk komunitas yang mengawasi hak cuti para karyawan swasta.

"Jangan hanya bergerak di sektor antikorupsi saja, tapi juga harus pengawasan terhadap perusahaan swasta yang tidak memberikan hak cuti bagi karyawannya," harap dia. (fas/jpnn).


BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Korban Flu Itik, Menkes Minta Warga Waspada

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler