jpnn.com, JAKARTA - PT Kuadran Satu Komunika (Quadrant1 Komunika) kembali menyelenggarakan acara penghargaan Indonesia Human Resources Awards, pada Kamis (30/3).
Anak perusahaan Warta Ekonomi Group itu mengusung tema Indonesia Human Resources Awards 2023: Exploring Human Capabilities to Pursue Core Strategies in Digitalization Era.
BACA JUGA: Raker dengan Menaker Ida Fauziyah, DPR Apresiasi Terbitnya Permenaker Jaminan Sosial PMI
CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Group Muhamad Ihsan mengungkapkan Human Resources Department ialah salah satu divisi perusahaan yang berperan penting dalam memajukan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Oleh karena itu, Warta Ekonomi ingin memberikan penghargaan atas konsisteni melakukan peningkatan kapasitas SDM perusahaannya.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Hibah Alat Berat PT IMIP Kepada BLK Morowali
"Penghargaan ini merupakan kedua kalinya, yang diberikan kepada perusahaan untuk terus meningkatkan kapabilitas SDM," tutur Muhamad Ihsan.
Menurutnya, perusahaan bagian dari wadah aktif dalam mengembangkan potensi anak bangsa.
BACA JUGA: Lepas 246 Peserta Magang ke Jepang, Menaker Ida: Bisa Kurangi Angka Pengangguran
Perusahaan dalam berbagai bidang industri memiliki peranan penting dalam mendukung strategi pengembangan SDM.
“Divisi Human Resources (HR) ini memiliki tugas untuk membangun dan memberikan inovasi untuk menciptakan sistem kerja yang ideal," bebernya.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan upaya pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia masih terus berlanjut dan menghadapi tantangan kompleks.
Kualitas angkatan kerja Indonesia yang masih rendah dan tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih di bawah rata-rata ASEAN.
Selain itu, ada pula tantangan mengantisipasi gelombang digitalisasi di dunia kerja yang sangat masif saat ini.
Meskipun, kini kondisi perekonomian dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia mulai mengalami perbaikan.
"Saya percaya award ini merupakan acara penting yang mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas SDM dan produktivitas tenaga kerja," kata Menaker Ida. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbitkan SE Terbaru, Menaker Ida: THR Wajib Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah