jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 telah mengizinkan wisatawan dari Singapura untuk berkunjung ke Batam dan Bintan dalam mekanisme travel bubble.
Satgas telah menyusun sejumlah aturan agar pergerakan wisata tersebut aman, tetapi tetap produktif.
BACA JUGA: Wisatawan Dilarang Mendekati Pantai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan dengan Singapura.
Surat edaran itu berlaku efektif mulai Senin (24/1), sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Yakin Vaksinasi Booster Tidak Memiliki Dampak Berat
Wiku menyebutkan alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke Kawasan Batam dan Bintan semata-mata untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.
“Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa, melalui sistem travel bubble yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok yang berbeda,” ujar Wiku dalam siaran persnya, Selasa (25/1).
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
Mekanisme ini, kata Wiku, nantinya akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan.
Para wisatawan hanya berinteraksi kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19.
Sebelum membuka pariwisata dengan sistem bubble, kata Wiku, pemerintah Indonesia menjamin penyelenggara wisata siap secara infrastruktur dan sistem termasuk mekanisme protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan maupun karyawan yang bertugas di tempat. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Minta Daerah Awasi Pelaksanaan Vaksinasi Booster
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Fathan Sinaga