JAKARTA - Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso, mengungkapkan bahwa Indonesia kesulitan melakukan proses hukum atas tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap di perairan Kepri beberapa waktu laluAlasannya, karena tidak adanya barang bukti
BACA JUGA: Ratusan Orang Telanjang Demi Hak Binatang
Berbicara pada Rapat Dnegar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR, Selasa (24/8), Aji mengatakan, dalam penanganan ilegal fishing setidaknya harus ada dua bukti, yaitu kapalnya dan alat tangkap, atau kapal dan ikannya
BACA JUGA: Soal Malaysia, DPR Panggil Menlu Hari Ini
Karena dalam kasus ini barang buktinya sudah dirampas polisi Malaysia, maka kami mengalami hambatanKarenanya Aji menganggap pertukaran tujuh nelayan Malaysia dengan tiga pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam merupakan solusi diplomatik yang baik
BACA JUGA: Mantan Menlu Jerman Donor Ginjal Demi Istri
Selain itu, berdasarkan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Aji Sularso juga diminta menyelesaikan masalah itu secara damai. “Arahan Pak Menko, agar masalah ini diselesaikan dengan baik dan damai,” ucapnya.
Karenanya Aji pun mengakui, proses pembebasan tiga anak buahnya yang ditukar dengan tujuh nelayan Malaysia merupakan solusi diplomatikDitegaskannya, bagaimanapun Indonesia kesulitan meproses tujuh nelayan Malaysia lantaran minim bukti“Penyelesaian diplomatik itu merupakan penyelesaian yang terbaik,” tegasnya.
Aji juga mengungkapkan, saat anak buahnya bernegosiasi dengan Polisi Malaysia di Perairan Tanjungberakit terkait posisi penangkapan tujuh nelayan Malaysia, ternyata alat Bantu Global Positioning System yang dibawa tidak berfungsi karena tiba-tiba baterainya dropSelain itu, petugas KKP juga kurang terbiasa dalam penggunaan GPS dan hanya menggunakan system manual dengan menandai peta
”GPS itu ada PakTapi mereka belum biasa menggunakan GPS, hanya menandakan di petaSaat tujuh nelayan Malaysia ditanya, mereka membenarkan posisi itu,” papar Aji.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Lantik 70 Duta Belia
Redaktur : Tim Redaksi