Indonesia Lemah Paksa Facebook Bangun Pusat Data

Jumat, 07 September 2018 – 18:36 WIB
Gedung pusat data Facebook. (Foto: Facebook)

jpnn.com, JAKARTA - Kendati Jakarta dan Surabaya menjadi pengguna Facebook terbesar ketiga di dunia, tetap saja raksasa media sosial besutan Mark Zuckerberg ini malah membangun pusat data baru khusus kawasan Asia yakni di Singapura.

Salah satu alasan kuat Facebook memilih Singapura sebagai pusat data karena negara ini telah membangun infrastruktur dan jaringan broadband fiber yang sudah sangat baik. Ini jelas sangat berbeda dengan Indonesia.

BACA JUGA: LSI Membuktikan: Mayoritas Netizen Demen #2019GantiPresiden

Pusat data yang rencananya akan dibangun di Tanjong Kling, sebelah barat Singapura ini telah mendapat suntikan dana senilai USD 1 miliar atau setara Rp 14 triliun.

"Proyek baru akan menciptakan ribuan pekerjaan konstruksi, sementara fasilitas tersebut akan memerlukan ratusan operator mulai dari pemeliharaan jaringan hingga staf logistik," ungkap Wakil Presiden Pusat Data Infrastruktur Facebook Thomas Furlong lansir Techinasia.

BACA JUGA: Gara-gara Terpancing Kirim Foto Tanpa Busana, ya Ampun

Gedung data center Facebook dengan 11 lantai diperkirakan akan mulai beroperasi pada 2022, lanjut Furlong.

Kenapa pemerintah Indonesia tidak bisa memaksa Facebook untuk membangun pusat data di sini. Padahal, pemerintah sudah memiliki aturan dalam Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19/2016 yang merupakan revisi dari UU No 11/2008.

BACA JUGA: Genosida Rohingya: Junta Militer Myanmar Disanksi Facebook

Sementara itu ada Peraturan Pemerintah (PP) No 82 tentang Informasi Transaksi Elektronik terkait industri cloud di Indonesia. Jelas disebutkan penyelenggara bisnis harus membangun pusat data atau data center di Indonesia. (mg8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Facebook Hapus Akun Jenderal Senior Ini, Kenapa?


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler