JAKARTA--Pemerintah terus didesak sejumlah lapisan mayarakat supaya lebih memperhatikan nasib muslim Rohingya di Myanmar. Diantara seruan itu diutarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ulama itu sekaligus mengutuk pembantaian terhadap etnis ronghingya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menanggapi desakan tersebut. Dia mengatakan jika kasus pembantaian entnis minoritas di Rohingya sudah menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak dulu.
"Sesuai dengan UUD 1945 kita berpihak pada penegakan HAM. Segala bentuk penindasan, kita tidak bisa terima," kata dia Rabu, (25/7). Tene mengatakan diantara bentuk kepedulian dan keberpihakan Indonesia kepada etnis Rohingya adalah, Indonesia memperhatikan nasib 300 pengungsi Rohingya yang masuk ke negeri ini.
Menurut Tene keberadaan pengungsi ini menyebar di seluruh pelosok Indonesia. "Sebagai di antara sekitar 300 pengungsi Rohingya itu, ada juga pencari suaka," kata dia. Tene mengatakan pemerintah dengan menggandeng organisasi PBB yang bergerak di bidang pengungsian telah melindungi dan melayani nasib pengungsi tadi.
"Jadi tidak benar jika kita selama ini tinggal diam, melihat ada aksi pembantaian di Myanmar," ucap dia.
Bentuk perhatian lain dari Indonesia adalah, pemerintah terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Myanmar langsung. Diantara isi dari diplomasi ini adalah, Indonesia mendorong penegakan demokrasi di Myanmar. Selain itu juga meminta Myanmar segera menjalankan rekonsiliasi nasional. Sehingga tidak ada lagi pembantaian etnis minoritas.
Forum lain yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menekan pemerintah Myanmar adalah Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Dewan HAM PBB. Tene mengatakan bulan depan akan digelar Konferensi Tingkat Tinggi (OKI) di Riyadh. Dalam forum ini Indonesia berupaya menggalang suara dari anggota OKI untuk ikut menekan Myanmar supaya melindungi umat muslim Rohingya. "Walaupun Myanmar bukan anggota OKI," kata dia.
Sementara itu Ketua MUI Ma"ruf Amin mengatakan MUI secara kelembagaan mengutuk segala bentuk tindakan tentara Myanmar kepada muslim Rohingya. Baik itu seperti pembantaian, pengusiran, penindasan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, dan penangkapan.
"MUI mendesak pemerintah Junta Militer Myanmar segera menghentikan pebataian kepada kaum muslim Rohingya," kata dia. Ma"ruf berharap pemerintah Junta Militer Myanmar segera memberikan perlindungan hak-hak hidup dan hak beragam kepada kaum muslim Rohingya.
Ma"ruf mengatakan MUI menyesalkan sikap PBB yang tidak pro aktif dalam mengawal penegakan hak bagi muslim Rohingya. Dia meminta lembaga atau organisasi HAM dunia menunjukkan tindakan kongkrit untuk kaum muslim Rohingya. "Semoga dalam momentum bulan Ramadhan ini, Myanmar bisa damai," pungkas dia. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Condong Hentikan Kasus Tari- Luna
Redaktur : Tim Redaksi