JAKARTA - Indonesia kembali mengirimkan delegasi ketenaga kerjaan menemui Dirjen Penempatan Kementrian Perburuhan Arab Saudi Abdullmonim Y Al Shehri di Jedah, Senin (17/6), waktu Jedah. Salah satu agendanya melobi Arab Saudi memperbaiki kontrak kerja baru TKI di Arab.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman, mengatakan pertemuan bilateral Indonesia-Arab Saudi itu juga dihadiri Acting Konjen RI Sunarko, Direktur PWNI/BHI Kemlu Tatang Razak, Atnaker Jedah Budi Hidayat Laksana dan Ketua Apjati Ayub Basalamah.
"Pada kesempatan itu kita menyampaikan usulan perbaikan kontrak kerja baru yang menekankan pada aspek perlindungan TKi yang bekerja di Arab Saudi," kata Reyna dalam siaran pers yang diterima JPNN.COM, Selasa (18/6).
Secara substansi, lanjut dia, delegasi pemerintah Indonesia mendesak agar dalam perjanjian kerja baru itu dimasukkan soal perbaikan besaran upah, One day Off per minggu, adanya kompensasi, dan gaji ditransfer melalui perbankan.
"Kita juga mendesak supaya TKI diberikan akses komunikasi bagi keluarga di Indonesia, kejelasan jam istirahat hingga asuransi," jelas Reyna Usman.
Pihaknya mengklaim kedatangan delegasi Indonesia ini disambut baik oleh Kementrian Perburuhan Arab Saudi dan pihak Arab Saudi berjanji untuk memberikan perhatian penuh dengan segera mengagendakan pembicaraan khusus pada pertemuan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
“Mereka berjanji akan mengadakan pertemuan khusus di lintas kementerian Arab Saudi untuk membahas masalah ini dan segera menyampaikan usulan Menakertrans RI kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud.(Fat/jpnn)
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman, mengatakan pertemuan bilateral Indonesia-Arab Saudi itu juga dihadiri Acting Konjen RI Sunarko, Direktur PWNI/BHI Kemlu Tatang Razak, Atnaker Jedah Budi Hidayat Laksana dan Ketua Apjati Ayub Basalamah.
"Pada kesempatan itu kita menyampaikan usulan perbaikan kontrak kerja baru yang menekankan pada aspek perlindungan TKi yang bekerja di Arab Saudi," kata Reyna dalam siaran pers yang diterima JPNN.COM, Selasa (18/6).
Secara substansi, lanjut dia, delegasi pemerintah Indonesia mendesak agar dalam perjanjian kerja baru itu dimasukkan soal perbaikan besaran upah, One day Off per minggu, adanya kompensasi, dan gaji ditransfer melalui perbankan.
"Kita juga mendesak supaya TKI diberikan akses komunikasi bagi keluarga di Indonesia, kejelasan jam istirahat hingga asuransi," jelas Reyna Usman.
Pihaknya mengklaim kedatangan delegasi Indonesia ini disambut baik oleh Kementrian Perburuhan Arab Saudi dan pihak Arab Saudi berjanji untuk memberikan perhatian penuh dengan segera mengagendakan pembicaraan khusus pada pertemuan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
“Mereka berjanji akan mengadakan pertemuan khusus di lintas kementerian Arab Saudi untuk membahas masalah ini dan segera menyampaikan usulan Menakertrans RI kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 420 Petugas Kesehatan Haji Indonesia Ditarik
Redaktur : Tim Redaksi