Indonesia-Malaysia Akhiri Sengketa Patok Perbatasan

Jumat, 18 Januari 2013 – 00:46 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan tidak ada lagi masalah patok batas antara Indonesia-Malaysia di daratan Pulau Kalimantan. Menurutnya, kedua negara telah menyepakati titik-titik koordinat perbatasan yang kadang menjadi sengketa.

"Kita sudah ada kesepakatan tentang batas wilayah darat. Bagaimana bentuk dan ukuran patoknya juga sudah tercapai kesepakatan. Kalau pun ada patok yang hilang tentu akan kita bahas bersama," ujarnya di Jakarta, Kamis (17/1).

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini yakin patok batas tidak ada pergeseran karena saat ini ada cukup banyak peralatan canggih yang dapat memastikan hal tersebut. Salah satunya Global Positioning System (GPS). “Jadi karena sudah ada kesepakatan tentang koordinat, maka kalau ada (patok,red) yang hilang, akan kita kembalikan ke tempat semula," ujarnya.

Untuk itu dengan selesainya masalah tapal batas ini, Gamawan mengajak pemerintah daerah ke depan jauh lebih intensif lagi menghadirkan pelayanan publik kepada masyarakat sekitar. Ini diperlukan agar masyarakat Indonesia yang hidup di perbatasan tidak merasa dianaktirikan oleh negara.

"Makanya pada saat melantik Gubernur Kalimantan Barat yang punya daerah wilayah perbatasan, saya ingatkan untuk terus berupaya membangun wilayah perbatasan. Jangan sampai dilupakan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV Mulawarman Kalimantan Timur, Brigjen TNI Wiyatno di Nunukan, Kamis (13/12/2012) lalu menyatakan, terdapat lima titik yang menjadi permasalahan tapal batas antara Indonesia-Malaysia.

Hal ini diketahui setelah jajarannya menggelar kegiatan di sepanjang 1.038 kilometer perbatasan di daratan Kalimantan. Menurutnya, patok-patok yang bermasalah terdapat pada titik T.500, B.2700 dan B.3100. Dua titik lainnya terdapat di wilayah Sungai Sinapad dan Sungai Simantipal, Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan. Namun menghadapi permasalahan ini ia memastikan pemerintah kedua negara telah membentuk tim guna membahasnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Setuju KPK Awasi Pilgub

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler