Indonesia - Malaysia dan Thailand Sepakat Berbagi Sistem Informasi Pasar Kerja

Rabu, 24 Juli 2019 – 18:45 WIB
Indonesia mengikuti pertemuan IMT-GT. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif adanya kesepakatan berbagai sistem informasi pasar kerja yang dicapai dalam pertemuan Indonesia Malaysia Thailand - Growth Triangle (IMT-GT). Melalui kesepakatan berbagi sistem informasi pasar kerja secara kerja secara online ketiga negara tersebut diharapkan dapat meningkatkan tenaga kerja kompetitif, meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan meningkatkan efisiensi pasar kerja dalam memperkuat konektivitas tenaga kerja.

"Pertukaran informasi pasar kerja akan membantu ketiga negara dalam mengisi pasar kerja sub regional. Sehingga migrasi pekerja akan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja,” kata Direktur Pengembangan Pasar Kerja Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Roostiawati usai mengikuti Technical Meeting IMT-GT : Labour Market Information Portal Workshop di Jakarta, Rabu (24/7).

BACA JUGA: Menteri Hanif Seriusi Lowongan Tenaga Terampil Pertanian di Rumania

Technical Meeting dihadiri para pejabat Center for IMT-GT Subregional Cooperation (CIMT) yakni Balamurugan Ratha Krishnan (Deputy Directour); Purwaning Putri (Senior Project Cordinator); Robita Robinson (Project Cordinator); dua delegasi dari Thailand Witthusak Pathomsart (Senior Labour Specialist); Winai Mayomthong (Expert to Information and Communication) dan 30 peserta dari perwakilan Disnaker beberapa provinsi di Indonesia.

Roostiwati menjelaskan kesepakatan yang dicapai dalam technical meeting minus delegasi Malaysia tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan IMT-GT sebelumnya di Kelantan, Malaysia (2019). Berbagi informasi pasar kerja dalam dua Bahasa juga sebagai dasar perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia yang bermobilisasi di ketiga negara tersebut.

BACA JUGA: Kemnaker Terus Sempurnakan Aturan Turunan UU Pelindungan Pekerja Migran

"Kita sudah komit berbagi informasi pasar kerja dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan Inggris" ujar Roostiawati.

Menurut Roostiawati untuk langkah awal pihaknya akan melakukan sharing di sektor pariwisata (tourism blue) khususnya untuk jabatan-jabatan yang sudah dikenal di Asean. "Kami sudah siap sharing data statistiknya angkatan kerja, terkait demandnya itu dari jabatan apa saja, supply kami di mana saja. Kami tinggal tunggu kesiapan Thailand kapan versi bahasa Inggrisnya itu ada," ujar Roostoawati yang juga selaku Ketua CIMT tetsebut.

BACA JUGA: Kemnaker Dorong Instruktur BLK Lebih Familiar dengan Teknologi

Roostiawati mengatakan selanjutnya IMT-GT akan membuat action plan informasi pasar kerja dua bahasa di sektor pariwisata tersebut. "Harus ada timeline, karena kesepakatan dua bahasa ini sudah disepakati pada pertemuan di Kelantan kemarin," ujarnya

Kerja sama IMT-GT merupakan kerja sama ekonomi sub regional yang terbentuk sejak 1993 dan sangat strategis dalam peningkatan perekonomian wilayah perbatasan antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Sedangkan Deputy Directour CIMT, Balamurugan mengatakan, meski minus delegasi Malaysia, IMT sepakat mempersiapkan macro data analysis informasi pasar kerja. "Nantinya kita akan lihat dimana ada demand and supplynya, kalau di Indonesia misal dari sektor pariwisata, sebarapa besar demand di sektor tersebut, begitu juga dengan Thailand," ujarnya.

Balamurugan berharap bila sudah ada sistem online informasi pasar kerja di IMT-GT, akan disebarkanluaskan ke tiga negara. "Nanti kita boleh pilih sektor mana saja yang akan dibuat training atau upgrade skill. Misalnya di sektor pariwisata perlu training untuk jabatan manajer dan di atasnya. Kalau tak ada informasi makro supply and demand, sulit untuk diprediksi sektor mana saja yang akan difokuskan," ujarnya.

Ditambahkan Balamurugan, meski tanpa kehadiran Malaysia, tak akan mempengaruhi karena program ini telah disetujui di tingkat pimpinan IMT. “Maklumat ini akan disampaikan ke Malaysia dan akan dibuat dalam pertemuan selanjutnya,“ ujarnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Wajib Lapor, 13 Perusahaan Dijatuhkan Sanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler