Indonesia Masih Impor Kantong Darah, Rieke Diah Pitaloka Bilang Begini

Selasa, 02 Agustus 2022 – 10:45 WIB
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengaku optimistis Indonesia bisa memiliki industri kantong darah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut dia, Indonesia selama ini masih mengimpor kantong darah dari luar negeri.

BACA JUGA: Korem 174/ATW Merauke Sumbangkan 124 Kantong Darah, Dokter Gita Nur Azisah Bilang Begini

Hal itu dikatakan wanita yang akrab disapa Rieke saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Senin (1/8).

Menurut dia, Indonesia tidak bisa terus menerus bergantung pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan kantong darah.

BACA JUGA: GP NasDem Salurkan Ribuan Kantong Darah & Plasma Konvalesen Melalui PSP Berderma

Sebab, jika terjadi sesuatu di negara eksportir maka akan berdampak pada risiko ketersedian darah untuk kebutuhan medis di tanah air.

“Saya mendukung pemerintah segera merealisasikan industri nasional terkait kantong darah karena hingga saat ini Indonesia masih saja mengimpor kantong darah,” ujar dia dalam siaran persnya.

BACA JUGA: PMI Butuh 1.200 Kantong Darah Setiap Hari, Dapatnya Cuma Sebegini

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, Indonesia sangat mungkin mendirikan industri kantong darah, karena memiliki potensi dalam pengembangannya.

Karena itu, Rieke mendukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bisa mengkaji secara mendalam terkait teknologi dan inovasi untuk pembangunan industri nasional kantong darah dan fraksionasi plasma.

Dia mendukung penuh agar BUMN farmasi memulai industri kantong darah dengan melibatkan Palang Merah Indonesia.

Pasalnya, persoalan darah merupakan kemanusiaan, sehingga darah tidak boleh diperjualbelikan.

“Info dari PMI Kabupaten Bekasi, satu kantong darah kurang lebih harganya dikisaran 100 ribu rupiah,” ujarnya.

Rieke merencanakan isu industri kantong darah dan fraksionasi plasma darah akan dikonsultasikan ke Kementerian BUMN sebagai mitra Komisi VI DPR RI. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Keluarkan Perintah, Polri Hasilkan 29.722 Kantong Darah


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler