Indonesia Masih Sulit Memenuhi Standar Produk Uni Eropa

Kamis, 04 Januari 2018 – 01:05 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kendala masih mengadang upaya membawa produk Indonesia bersaing di kancah global.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut masih terdapat hambatan yang perlu diantisipasi sektor industri.

BACA JUGA: Jadi Runner Up di Survei SMRC, Golkar Yakin Bakal Rebound

Salah satunya, penetapan tarif bea masuk di beberapa negara untuk produk-produk industri dari Indonesia.

”Kami melihat, kalau hambatan itu dikurangi, kinerja indusri tekstil dan alas kaki juga akan ikut naik,” kata Airlangga, Selasa (2/1).

BACA JUGA: Internet Makin Merata, Industri Digital Tumbuh 11 Persen

Hambatan tarif tersebut masih terjadi lantaran sejumlah perjanjian kerja sama ekonomi belum rampung disepakati. Di antaranya dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.

”Saat ini dalam proses negosiasi untuk bilateral agreement tersebut. Seperti bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenai 5–20 persen. Sedangkan ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen,” ungkapnya.

BACA JUGA: Airlangga Punya Jurus Khusus untuk Kelola Rangkap Jabatan

Pelaku industri bersama pemerintah berharap kerja sama bisnis Indonesia dengan negara-negara asing bisa lebih baik.

Tidak terkecuali bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hubungan dengan Amerika dan Uni Eropa ditingkatkan mengingat potensi pasar TPT, khususnya alas kaki, cukup besar di wilayah-wilayah tersebut.

Secara terpisah, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rina Oktaviani mengungkapkan, Indonesia memang kerap dipersulit untuk memenuhi aturan dan standar produk di suatu negara.

Contoh paling mudah adalah komoditas palm oil yang di beberapa negara ada upaya-upaya kampanye negatif.

”Efek kampanye negatif terhadap produksi palm oil Indonesia tidak terlihat. Namun, harapannya Indonesia dan Uni Eropa tetap memperkuat kerja sama sehingga Indonesia berkesempatan mendapat transfer and adoption technology dari Uni Eropa,” ujar Rina.

Saat ini, Indonesia masih tersendat dalam memenuhi standar produk yang diberlakukan Uni Eropa.

Meski begitu, Rina menekankan bahwa para pebisnis harus tetap memanfaatkan aturan yang ada.

Berdasar studi Indef, kenaikan satu persen impor dari Uni Eropa akan meningkatkan investasi dana asing Uni Eropa sebesar 2,43 persen pada tahun berikutnya.

Begitu pula kenaikan EUR 1 juta investasi langsung dana asing dari Uni Eropa akan meningkatkan impor Indonesia sebesar USD 2,14 juta tahun berikutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengakui, saat industri CPO di hilir meningkat, beberapa negara sasaran justru mengalami hambatan.

”Banyak masalah yang ditemui. Misalnya, Spanyol dan Italia yang sempat memperlakukan bea masuk antidumping. Lalu, Amerika yang mempermasalahkan tuduhan subsidi dan lain-lain. Semua itu menyebabkan kinerja ekspor menurun,” paparnya.

Menurut Derom, saat ini pemerintah bersama industri sedang menghadapi pasar yang perlu didekati secara diplomatis untuk memberikan penjelasan.

’’Upaya ini juga perlu didiskusikan pada World Trade Organization karena hubungan dari setiap negara harus dijaga,’’ tegasnya. (agf/c17/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga Tetap Menteri, Apa Kabar Janji Jokowi?


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler