"Penyakit tersebut dapat menyebabkan kesakitan dan kematian. Bahkan, secara tidak langsung juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara," kata Direktur Jenderal Pengedalian dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Wilfried H Purba di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/9) sore.
Wilfried menjelaskan, beberapa penyakit penyakit tersebut dapat menular melalui udara, air bersih dan sanitasi. Untuk penularan lewat udara luar ruang, setidaknya telah menyerang 12 propinsi dan beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
"Sedangkan untuk pencemaran lingkungan khususnya udara indoor bisa menularkan penyakit akibat kayu bakar dan briket (arang/batu bara) yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga," sebutnya.
Dengan kondisi demikian, Wilfried mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan terutama pada saat perubahan cuaca. Dikhawatirkan perubahan cuaca akan menyebabkan diare, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), malaria, DBD, dan leptospirosis.
Karenanya, pemerintah berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, dan bermutu. "Contoh sederhana, mungkin bisa dengan mengontrol kualitas sarana air bersih dan sanitasi serta sustainibilitas, kualitas PDAM, air minum isi ulang/ kemasan, dan terus mengajak masyarakt berperilaku hidup bersih dan sehat," tuturnya.
Sementara dari catatan Kemenkes, saat ini terdapat tujuh provinsi yang rentang penyakit ISPA, yakni Lampung, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bali. Direktur Pengedalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, dr. HM. Subuh, MPPM menyatakan, provinsi-provinsi tersebut akan mendapat perlakuan khusus.
Menurutnya, Workshop Implementasi Perubahan Iklim di Sektor Kesehatan yang digelar pada 6 September 2012 lalu, merekomendasikan perlunya pemetaan tentang daerah yang rentan terjangkiti penyakit akibat perubahan iklim. "Dari workshop yang digelar di Bali beberapa waktu lalu, pemerintah perlu segera melakukan pemetaan di wilayah-wilayah dengan kondisi kesehatan yang rentan terkena dampak perubahan iklim," ungkapnya.
Ditambahkannya, Kemenkes akan bersinergi dengan BMKG untuk menciptakan standar informasi perubahan iklim terhadap sektor kesehatan dengan spesifikasi waktu, unit informasi serta parameter perubahan iklim. "Pemanfaatan data bersama ini tentunya untuk kebutuhan operasional," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tak Mau Campuri Kisruh Rebutan Kasus Simulator
Redaktur : Tim Redaksi