JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Norwegia menyepakati pembentukan komisi bersama. Komisi bersama ini untuk mengintensifkan kerja sama konkret di berbagai bidang dan meningkatkan upaya bersama dalam menghadapi tantangan regional dan global.
Pembentukan komisi bersama disepakati dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Marty Natalegawa dan Menlu Norwegia, Espen Barth Eide di kantor Kemlu RI, Jakarta, Rabu (3/7). Nota kesepahaman tentang Pembentukan Komisi Bersama untuk Kerja Sama Bilateral RI-Norwegia (MoU on the Establishment of Joint Commission for Bilateral Cooperation) ditandatangani kedua Menlu selepas pertemuan bilateral.
"Kedua Menlu menegaskan kembali komitmen bersama untuk terus meningkatkan hubungan bilateral dan kemitraan kedua negara seperti yang tertuang dalam Joint Declaration on Cooperation towards a Dynamic Partnership in the 21st Century di Jakarta pada tanggal 8 November 2010," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri (Kemlu), PLE Priatna lewat siaran pers yg diterima JPNN, Rabu (3/7).
Priatna menjelaskan, upaya peningkatan kerja sama meliputi bidang demokrasi, HAM, keamanan, perdagangan dan investasi, lingkungan hidup (REDD+), energi, perikanan, infrastruktur dan pendidikan.
Khusus di bidang perdagangan dan investasi, masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan oleh kedua negara. Volume perdagangan kedua negara pada tahun 2012 tercatat sebesar US$ 321, 88 juta. Untuk periode Januari-Maret 2013, nilai perdagangan tercatat sebesar US$ 84,58 juta atau meningkat 7,35% dibanding periode yang sama pada tahun 2012 sebesar US$ 78,79 juta.
Adapun komoditi utama ekspor Indonesia ke Norwegia antara lain pakaian jadi, alas kaki, alat komunikasi, dan furnitur. Sementara bidang usaha investasi yang diminati Norwegia di Indonesia antara lain di bidang perikanan, migas, industri kertas, industri kimia dasar, industri logam dasar, konstruksi, alat pengangkutan, komunikasi, dan jasa.
"Selain itu Menlu RI telah mengajak kalangan bisnis Norwegia untuk lebih banyak berinvestasi di Indonesia, termasuk di bidang infrastruktur dan energi, terutama energi terbarukan (hydro power)," papar Priatna. (dil/jpnn)
Pembentukan komisi bersama disepakati dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Marty Natalegawa dan Menlu Norwegia, Espen Barth Eide di kantor Kemlu RI, Jakarta, Rabu (3/7). Nota kesepahaman tentang Pembentukan Komisi Bersama untuk Kerja Sama Bilateral RI-Norwegia (MoU on the Establishment of Joint Commission for Bilateral Cooperation) ditandatangani kedua Menlu selepas pertemuan bilateral.
"Kedua Menlu menegaskan kembali komitmen bersama untuk terus meningkatkan hubungan bilateral dan kemitraan kedua negara seperti yang tertuang dalam Joint Declaration on Cooperation towards a Dynamic Partnership in the 21st Century di Jakarta pada tanggal 8 November 2010," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri (Kemlu), PLE Priatna lewat siaran pers yg diterima JPNN, Rabu (3/7).
Priatna menjelaskan, upaya peningkatan kerja sama meliputi bidang demokrasi, HAM, keamanan, perdagangan dan investasi, lingkungan hidup (REDD+), energi, perikanan, infrastruktur dan pendidikan.
Khusus di bidang perdagangan dan investasi, masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan oleh kedua negara. Volume perdagangan kedua negara pada tahun 2012 tercatat sebesar US$ 321, 88 juta. Untuk periode Januari-Maret 2013, nilai perdagangan tercatat sebesar US$ 84,58 juta atau meningkat 7,35% dibanding periode yang sama pada tahun 2012 sebesar US$ 78,79 juta.
Adapun komoditi utama ekspor Indonesia ke Norwegia antara lain pakaian jadi, alas kaki, alat komunikasi, dan furnitur. Sementara bidang usaha investasi yang diminati Norwegia di Indonesia antara lain di bidang perikanan, migas, industri kertas, industri kimia dasar, industri logam dasar, konstruksi, alat pengangkutan, komunikasi, dan jasa.
"Selain itu Menlu RI telah mengajak kalangan bisnis Norwegia untuk lebih banyak berinvestasi di Indonesia, termasuk di bidang infrastruktur dan energi, terutama energi terbarukan (hydro power)," papar Priatna. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ogah Ikut Campur Soal Rilis ICW
Redaktur : Tim Redaksi